REMBANG | bhayangkaraperdananews.com – UPZ PT BPR BKK Lasem (Perseroda) telah menyalurkan tugas perbantuan dari BAZNAS Kabupaten Rembang dengan jumlah Ratusan Juta Rupiah.
Direktur Utama PT BPR BKK Lasem H Mokh Suwarno, SE. Msi. Pada Jumat 25/08/2023 membagikan bantuan Puluhan Gerobak untuk usaha kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan usaha kepada masyarakat tidak hanya Gerobak dorong untuk berjualan Siomay, Sayur mayur,dan gorengan tetapi meluas Samapi perbaikan warung klontong.
Juga Bantuan modal Usaha, bantuan untuk lansia, Yatim Piatu, yang berlangsung sejak tahun 2021 sampai 2023 dan akan berlanjut Setiap Tahunnya semoga akan semakin meningkat jumlah bantuan dan jumlah penerima manfaatnya.
Tahun 2021, UPZ PT BPR BKK Lasem (Perseroda) telah menyalurkan tugas perbantuan dari BAZNAS Kabupaten Rembang sejumlah Rp 49.500.000,00 (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).
Tahun 2022 meningkat menjadi Rp 119.487.000,- Seratus Sembilan Belas Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah, telah kami salurkan kepada yang berhak menerima sebagaimana Laporan Penyaluran Tugas Perbantuan UPZ PT BPR BKK Lasem Perseroda.
Tahun 2023 menyalurkan sebesar Rp 233.160.000,- Dua Tatus Yiga Puluh tiga Juta Seratus Enam Ribu Rupiah. Program penyaluran tugas perbantuan UPZ PT BPR BKK Lasem Perseroda, berupaya menjangkau lebih luas khususnya dalam bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan maksud sebagai berikut :
Memperteguh keimanan, memberikan motivasi kuat untuk berusaha merubah atau meningkatkan perekonomian dengan tetap bersikap sabar dan tawakal.
Meningkatkan kualitas hidup dari sisi Rkonomi, Kesehatan dan Pendidikan.
Menumbuhkan jiwa kewirausahaan agar dapat mandiri.
Sedangkan tujuan yang ingin di capai:
Memberikan pelayanan kepada pegawai PT BPR BKK Lasem Perseroda untuk dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya.
Meningkatkan hasil pengumpulan zakat sesuai ketentuan syariat,
meningkatnya peran pegawai PT BPR BKK Lasem Perseroda dan kepedulian sosial dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial khususnya dilingkungan unit kerja.
Meningkatnya hasil guna dan daya guna zakat khususnya berkaitan dengan upaya membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (MBP-News- Suparjan)
