• Fri. Sep 25th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Wajib! Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Ngudi Barokah Desa Jimbung Diterima dan Ditandatangani

BLORA | bhayangkaraperdananews.com — Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Barokah Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha dan keuangan kepada Pemerintah Desa. Acara penerimaan dan penandatanganan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, di ruang rapat Kantor Desa Jimbung.

Ketua BUMDes Ngudi Barokah, Prima, memimpin langsung penyampaian laporan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai kewajiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Sesuai Pasal 37 ayat (1) PP No. 11 Tahun 2021, pengurus wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahunan kepada Musyawarah Desa (Musdes), termasuk laporan pelaksanaan program kerja dan keuangan kepada Kepala Desa selaku Penasihat BUMDes, dengan berpegang pada asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Hadir dalam acara ini: Camat Kedungtuban, Prih Hartanto, S.T.; Sekcam Kedungtuban, Kepala Desa Jimbung; Ketua BUMDes Ngudi Barokah, Prima; Ketua BPD Desa Jimbung; Babinsa Desa Jimbung; Babinkamtibmas Desa Jimbung; Pendamping Desa; Perangkat Desa serta perwakilan masyarakat; Kinerja Unit Usaha.

Dalam laporan tersebut dipaparkan kinerja dua unit usaha yang dijalankan:

1. Unit Usaha Budidaya Perikanan (Lele)
​
2. Unit Usaha Sarana Produksi Pertanian (Saprodi / Obat Pertanian)

Kesepakatan dan Rekomendasi

Berdasarkan pembahasan dan evaluasi bersama, dicapai kesepakatan sebagai berikut:

  • Unit Usaha Budidaya Lele dinilai kurang menguntungkan dan akan diberhentikan.
    ​
  • Sisa alokasi dana dari unit perikanan ditarik kembali ke kas induk BUMDes.
    ​
  • Pengelolaan akan difokuskan sepenuhnya pada Unit Usaha Sarana Produksi Pertanian (Saprodi) guna mengoptimalkan pendapatan dan manfaat bagi seluruh warga Desa Jimbung.

Laporan pertanggungjawaban ini akhirnya disepakati, diterima, dan ditandatangani bersama, menandai komitmen seluruh pihak agar BUMDes dikelola semakin sehat, terarah, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Jimbung. (MBPN-ISMAN)