• Wed. Jun 10th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Warga Gemulak Sayung Demak mengeluh dengan proses pembuatan Sertifikat masal ada apa dibalik ini semua

DEMAK, bhayangkaraperdananews.com – Warga Desa Gemulak Sayung mengeluh dikarenakan sistem pembuatan sertifikat masal atau disebut juga PTSL Didesanya tidak memakai aturan yang berlaku dan dibuat seakan akan asal asalan. (02 januari 2022).

Masyarakat desa Gemulak Sayung Demak melakukan pengaduan papda tanggal 17 januari 2022 kepada pihak BPN demak bahwa pekerjaan pembuatan sertifikat masal yang ada didesanya tidak dilakukan sesuai standar SOP asal asalan dalam pembuatan sertifikat masal yang disebut PTSL.

Dari keterangan warga yaitu SWD, MN dan AI mengatakan PTSL didesa saya dikerjakan dengan asal asalan karena dalam proses pengukuran tidak diberikan patok untuk batas ukur,dan juga sewaktu pengukuran tidak dimunculkan C21 yaitu formulir perjanjian batas batas tanah dengan sebelahnya,malah menurut informasi sertifikat sudah jadi,dari pengajuan kurang lebih sekitar 500 bidang yang sudah jadi sekitar 300 an bidang dan itu tanpa satupun ada patok pembatas dan C21 tandatangan pernyataan batas tanah apa ini dibenarkan”, pangkasnya.

Dengan biaya 500.000 perbidang apakah tidak cukup untuk menganggarkan biaya pembuatan patok dan biaya pengukuran,dan ada juga yang ditarik biaya 800.000 perbidang apakah masih kurang sehingga tidak bisa meberikan patok dan melakukan pengukuran.

Padahal menurut peraturan 3 menteri bahwa pembuatan PTSL tidak dipungut biaya alias digratiskan dan boleh dilakukan penarikan iuran tidak lebih dari 150.000

Warga mengatakan kami ditarik berapapun selama kami mampu dan itu dikerjakan sesuai prosedur tidak ada masalah dan kami akan ikuti prosesnya, tapi kenapa kok ini seakan akan dibuat asal asalan,siapa yang benar siapa yang salah kami harus tahu sebagai warga desa Gemulak,dan penandatangan formulir C21 tidak pernah kami dapatkan apakah ini dibenarkan”, pangkasnya.

Pengaduan yang kami layangkan dikantor BPN demak ditanggapi oleh pihak BPN demak dan dibalas dengan surat dari BPN yang isinya menyatakan ukur ulang, tetapi menurut masyarakat surat tersebut tidak sesuai dengan yang diadukan.

Pada hari ini tanggal 02 januari 2022 pihak 3 Perwakilan dari BPN demak, panitia PTSL desa Gemulak dan juga aparatur desa Gemulak Sayung Demak mendatangi lokasi yang sudah diadukan warga tersebut.

Dari pihak pengadu meminta pendampingan dari team media harian dan mingguan demak untuk membantu dalam proses klarifikasi dan pengecekan ulang lokasi yang sudah diadukan.
Pihak masyarakat, pengadu, pihak panitia ptsl, pihak 3 perwakilan dari BPN bersitegang diarea yang diadukan,dan sampai terjadi adu mulut.
Dan belum juga ada penyelesaian,warga merasa tidak puas dengan hasil survei ulang,dari pihak BPN tidak Datang hanya perwakilan dari pihak ke 3 dan mereka tidak mau disalahkan,dan juga dari pihak panitia dan aparatur desa juga tidak mau disalahkan mereka menganggap prosedur sudah sesuai SOP sistem pembuatan sertifikat masal atau disebut PTSL,dan setelah lama berdebat akhirnya mereka memutuskan untuk membubarkan diri karena tidak ada penyelesaian.

Masyarakat merasa kurang puas dengan adanya pertemuan hari ini, mereka meminta kepada team media untuk mendukung dan mendampingi sampai permasalahan ini selesai karena tidak adanya keterbukaan dan kejujuran dari pihak panitia PTSL dan pihak BPN demak, mereka akan mendatangai pihak pihak terkait dan siap akan melporkan.

Harapan warga masyarakat PTSL adalah program dari presiden program bapak jokowi untuk pembuatan sertifikat masal yang digratiskan dan tidak Dipungut biaya dan itu sudah ditetapkan oleh peraturan 3 menteri,dan apabila dipungut biaya masyarakat tidak keberatan asal ada transparansi dan tidak asal asalan dalam proses pembuatan sertifikat masal dan jangan sampai dibodohi dan dimanfaatkan keadaan, bapak jokowi tolong untuk program PTSL benar benar harus dipantau dan diawasi dalam pelaksanaannya. (Mbp news demak DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *