Di dukung Gerakan Ayo Menanam
JATENG, Bhayangkaraperdananews.com – Lahan hutan seluas 1.700 hektar di wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) petak 19, tepat nya di Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes segera di konservasi.
Langkah itu di lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya bencana tanah longsor dan banjir bandang.
Upaya konservasi di RPH petak 19 ini akan dilaksanakan pada Januari 2022, langkah untuk BB mengantisipasi bencana banjir bandang dan longsor ini tentu harus di dukung. Karenanya seluruh elemen masyarakat kami minta berkolaborasi dengan Perhutani dan Pemkab Brebes, agar program ini sukses, ungkap Wakil Bupati Brebes Narjo saat meninjau calon konservasi di RPH petak 19 BKPH Paguyangan Desa Dawuhan, kemarin.
Dia menandaskan dukungan terpenting adalah dari Kepala Desa dan warganya. Itu karena di tangan merekalah konservasi dapat berhasil dan sesuai dengan harapan bersama. Kami minta seluruh elemen masyarakat harus mendukung agar kegiatan sukses. tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (LHPS) kabupaten Brebes Laode Vindar Aris Nugroho menambahkan Pemkab Brebes akan sengkuyung dalam gerakan ayo menanam gerakan itu akan melibatkan seluruh unsur terkait seperti masyarakat, pegiat lingkungan, OPD, Lembaga Perbankan, Perumda dan Perun Perhutani KPH Pekalongan Barat.
EKONOMIS, konservasi itu, kata dia tetap memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar, karena bibit pohon yang akan di tanam di lahan adalah tanaman yang bernilai ekonomis. Di antara nya Kopi, Alpukat, Sirsak dan Duren juga tanaman empon-empon seperti Jahe, Lengkuas, Temulawak dan Kunyit yang bisa di tanam di sekitar area tegakan” sembari menunggu tanaman utama berbuah dan menghasilkan tanaman empon-empon bisa di daya gunakan, sambungnya.
Sementara Adm KKPH Pekalongan Barat Ir Gunawan Catur Hendro Rahardjo, MP menjelaskan seluas 1.700 hektar di Sirampog petak 19 BKPH Paguyangan yang harus di konservasi lahan tersebut tidak memiliki tanaman keras sebagai tegakan sehingga berpotensi terjadinya banjir bandang dan longsor. Sebagai pemilik lahan yg di berikan kewenangan oleh Pemerintah pihaknya bertanggung jawab mengkonservasi demi kelestarian lingkungan dan alam.
Untuk itu, kami mengajak kepada desa beserta warga masyarakat Desa Dawuhan, para penggarap lahan Perhutani untuk ikut mendukung program konservasi. pungkasnya. (MBP NEWS Firman)
