BOGOR | bhayangkaraperdananews.com – Panangga dan di Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah mengamankan sebanyak 14 (empat belas) orang diduga akan melakukan Aksi Tawuran.
Di Panangga dan di Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST, S.I.K, MH menjelaskan bahwa pada benar hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 jam 01.10 wib di Panangga dan di Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah mengamankan sebanyak 14 (empat belas) orang diduga akan atau hendak melakukan tawuran diantaranya para pelaku aksi tawuran remaja tersebut : AA, pelajar MTS Al-Furqon kelas 9 Cileungsi Bogor, FZR pelajar di BPSK kelas 9, Cileungsi, Kabupaten Bogor, AS pelajar kelas 9 di SMP 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, VA Pelajar kelas 8 SMP BPSK, Jonggol Kabupaten Bogor, PLB pelajar kelas 10 SMPN 1 Cileungsi, FH pelajar kelas 9 SMP Nusantara Cileungsi Kabupaten Bogor, TS Pelajar kelas 7 SMPN 2 Cileungsi Bogor, A (14th) Cileungsi, Kabupaten Bogor, SR (17 th) Cileungsi, Kabupaten Bogor, MSAR (17 th)Cileungsi, Kabupaten Bogor, MR (22 th) Cileungsi, Kabupaten Bogor, MF (18 th) Cileungsi, Kabupaten Bogor. M.S (17th) Cileungsi, Kabupaten Bogor. TTH Pelajar kelas 8 BPSK, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dari hasil pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi yang Didapatti Pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 jam 01.10 wib di Panangga dan di Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah diamankan 14 (empat belas) orang yang diduga akan melakukan tawuran, saat di lokasi di temukan beberapa senjata tajam berbagai macam jenis yang diduga milik anak anak atau remaja yang saat itu melarikan diri.
Dengan adanya kejadian tersebut pelaku yang diduga melakukan tawuran dilakukan serangkaian penyelidikan, kemudian mengundang seluruh orang tua remaja dan pihak/Petugas Dinsos Kec.Cileungsi (Sdri.CICI) selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang remaja dengan di dampingi orang tua dan pihak Bapas.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan berupa 12 (dua belas) buah cerulit dan 1 (satu) buah gobang, untuk korban jiwa NIHIL dan saat ini para pelaku aksi tawuran dalam proses Hukum lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian unit Reskrim Polsek Cileungsi. Ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu. (MBPN-M.Yus)
