GROBOGAN | bhayangkaraperdananews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa, Purwodadi dan Gundih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten B Grobogan, di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan pada Kamis tanggal (19/12/2024).
Koordinasi merupakan bentuk sinergi Perum Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Grobogan yang bertujuan agar pengelolaan hutan khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan sehingga Perum Perhutani mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Grobogan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Telawa Heri Nur Afandi, S.Hut ,M.Si, Administratur KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan, Administratur KPH Gundih Haris Setiana serta Wakil Administratur KPH Purwodadi Toto Swaranto. Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Grobogan hadir Kepala Kejari Grobogan Daniel Panannangan, SH, MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN Deden Noviana, SH.
Acara tersebut merupakan bentuk sinergi antara Perum Perhutani KPH Telawa, Purwodadi dan Gundih dengan Kejaksaan Negeri Grobogan dengan tujuan agar dalam pengelolaan hutan khususnya di Perum Perhutani mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan.
Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Daniel Panannangan , SH,MH mengapresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin antara Perhutani KPH Telawa , Purwodadi dan Gundih dengan Kejaksaan Negeri Grobogan.
“Terimakasih Pak Adm dan jajaran atas kunjungannya, kita saling kerkoordinasi, berkolaborasi dan bekerjasama semoga diberi kelancaran dalam pelaksanaan tugasnya” ujarnya.
Sementara itu mewakili Adm , Gundih dan Adm Purwodadi Administratur/KKPH Telawa, Heri Nur Afandi,S.Hut ,M.Si dalam kesempatannya menyampaikan perkenalan diri sebagai Administratur di KPH Telawa, beliau menyampaikan terima kasih atas dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Grobogan, harapannya agar kerjasama yang sudah terjalin baik ini terus terjaga.
“ Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kajari atas kerjasama yang terjalin selama ini, mohon dukungan untuk kami jajaran Perum Perhutani KPH Telawa , Purwodadi dan Gundih semoga diberi kelancaran dalam melaksanakan tugas,” Tutupnya. (MBPN-Tarom)
