METRO | bhayangkaraperdananews.com – Dalam rangka HARI NARKOBA Lapas Kelas 2A Metro Lampung melaksanakan upacara pemusnahan barang bukti warga binaan yang tidak taat aturan, bertempat di Lapangan Futsal Lapas 2A Metro. (27/5/25).
Dari hasil sitaan sebanyak 30 Buah HP Android milik warga binaan hasil penggeledahan tgl 25 Januari 2025, kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti dipukul pakai palu dimasukan ke aquarium disaksikan oleh para Kasi dan KPLP Serta petugas lainnya, Dandim 0411 Metro, Kapolres Metro diwakili oleh Kasat Narkoba Akp Prasetio, Kajari Metro, PN Metro, Kesbangpol Metro.

Dalam sambutannya Kalapas Metro akan memantau dan sudah menyampaikan kepada seluruh petugas apabila memiliki Hendphone dan memfasilitasi handphone kepada warga binaan itu adalah pelanggaran tingkat berat baik narkoba ataupun penipuan hal lainnya juga pungutan dalam lapas, dan akan diberikan sanksi tegas bagi warga binaan yang tidak taat aturan, tegas kalapas.
Pelaksanaan kegiatan ini penanda tanganan bersama adalah sebagai Komitmen minta Dukungan dari APH, Aparatur pemangku hukum yang ada dikota Metro, sedangkan jumlah Pegawai Lapas Metro 103 Orang termasuk Kapas, Warga binaan saat ini 534 orang laki-laki dan perempuan.
Pesan sambutan Dandim Metro integritas mutu keadaan menunjukkan Kesatuan yang utuh memiliki Kewibawaan dan Kejujuran Dasar hukumnya Undang-undang nomor 28 Penyelenggara Negara yang bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme dan Undang 31 tentang pemberantasan Korupsi. (MBPN-EDIKA)
