SEMARANG | bhayangkaraperdananews.com – Maraknya Konsumen Perumahan yang tertipu Developer, rumahnya tidak di bangun, sertifikat tidak ada atau di gadaikan ke lembaga keuangan yang berdampak kerugian Pemilik Tanah , Konsumen dan Notaris dengan Tidak terwujudnya Perumahan yang sesuai aturan UU No 1 tahun 2011 tentang perumahan dan UU Perlindungan Konsumen Wahyu Puji Widodo, SH, MH , Advokat dan Praktisi Bisnis Property bersama Lukman Budi Purwanto, S.Pd selaku ketua Paralegal Property Indonesia aktif kegiatan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya Paham Legalitas Perumahan buat konsumen dan pelaku usaha property / perumahan.
Kegiatan ini aktif dilaksanakan di hotel horison semarang dan ke lapangan/ projek perumahan, sangat diminati oleh masyarakat dari beberapa daerah di indonesia.
Dengan menjadi Anggota Paralegal Property Indonesia akan di berikan edukasi tentang hukum , peraturan perundang undangan dan kondisi sesungguhnya bisnis property di indonesia .
Wahyu Puji Widodo SH MH yang biasa di panggil Om Wahyu tenaga pengajar di beberapa komunitas hukum dan bisnis property sangat prihatin dengan pelaku bisnis property yang masuk Lembaga Kemasyarakatan karena bisnisnya merugikan masyarakat dan terseret kasus hukum, ada juga marketing perumahan, notaris ppat yang menjadi narapidana akibat perbuatannya melangar hukum.
Ekosistem bisnis property harus dijaga agara tidak rusak , demikian menurut Mas Lukman Ketua PPI / Paralegal Property Indonesia dimana beliau adalah pebisnis property yg sangat tertib dalam proses legalitasnya dan selalu menyerukan pentingnya mentor serta menjaga amanah dalam bisnis property ini.
Semarang sebagai ibukota jawa tengah dan kawah candra dimuka pebisnis property wajib bagi anggota Paralegal Property Indonesia paham agar selamat dalam bisnis property , sehingga program pendampingan 12 bulan menjadi anggota PPI , insyaalloh akan mendapat Bonus Tanah tanpa berhutang dengan memahami , menjalankan tehnik yang diajarkan oleh mentor mentor ppi.
Paralegal Property Indonesia adalah oraganisasi yg memiliki semangat menjalankan bisnis propety garis lurus dengan pola berbagi dan silaturahmi bonus sertifikat peranggota.
Paralegal Property Indonesia ” Semua Bisa Punya Tanah “. ( MBPN – Mayudi )
