• Wed. May 6th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Bedah Persoalan Hukum , Mantan Ketua MA Prof Dr Hatta Ali, SH, MH Apresiasi Seminar Hukum Forwama

JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Mantan Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Hatta Ali, SH, MH mengapresiasi kegiatan Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Mahkamah Agung RI (Forwama) Jakarta ,Jumat (04/8/2023).

Seminar Hukum ini membedah permasalahan hukum di Indonesia.terkait Kerugian Perekonomian Negara Pada Tindak Pidana Korupsi, Kegiatan seminar berlangsung di Hotel Luminor Jakarta Pusat .

Kegiatan ini merupakan seminar Perdana Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) Selain dihadiri dua narasumber acara ini juga dihadiri para mantan Ketua Mahkamah Agung dan mantan wakil MA. diantaranya, Prof Dr Bagir Manan, SH, MH, dan mantan Ketua MA, Prof Dr Hatta Ali, SH, MH

Nampak pula hadir praktisi hukum hadir Hartono Tanuwidjaja SH MH MSi, Prof Dr OC Kaligis SH MH, Erman Umar SH MH, yang kini menjabat Presidium Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Jhon Panggabean SH MH Wakil Ketum SAI Peradi.

Mantan Ketua Mahkamah Prof Dr Hatta Ali, SH, MH Berharap Forwama teruslah melakukan inovasi yang lebih berani, agar seminar hukum seperti ini berjalan terus di hampir semua kota besar lainnya dan Semoga seminar hukum yang digelar Forwama ini dapat memberikan masukan dalam perbaikan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Sementara Dua narasumber yang hadir dalam kegiatan seminar hukum, yakni Prof Dr Supandi, SH, M.Hum dan Dr Yenti Garnasih, S.H, M.H.

“Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung, Prof Dr Supandi S.H.,M.Hum, mengungkapkan tindak kejahatan korupsi kian menggila dipraktikkan dan keuangan negara semakin digerogoti.

Hasil pengembalian kerugian negara dalam pada kasus-kasus ini, belum seimbang. Upaya untuk merampas aset para terpidana justru dinilai belum solid dan belum sinergis satu sama lain.

“Kita dinilai masih belum serius, solid dan sinergis dalam merampas kembali aset para terpidana korupsi itu,” ujar Supandi yang juga merupakan Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dr Yenti Garnasih S.H M.H, yang menyoroti ketimpangan penanganan perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengaku prihatin melihat gaya penegakan hukum di negeri ini yang terkesan bertele-tele.

“Penanganan kasus korupsi sepertinya dicicil. Setelah itu lalu nantinya menggarap perkara TPPU-nya sehingga seringkali aset yang dirampas yang sudah inkrah secara hukum, itu melampaui jumlah atau sebaliknya tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan, ujar Yenti.

Yenti berharap agar MA memberi arahan tegas agar para insan hakimnya di berbagai Pengadilan Tipikor, bahwa hanya kajian yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sajalah yang menjadi parameter kerugian negara. Bukan kajian dari pihak penyidik atau pihak jaksa penuntut.

Tugas berat para penegak hukum adalah menciptakan sistem yang bisa mencegah tindak korupsi. Korupsi terjadi karena ada peluang dan celah untuk meraup uang negara. Para koruptor pun semakin banyak berasal dari pejabat negara dan menteri. Menduduki sebuah jabatan menjadi peluang untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Sementara di luar sana, masyarakat masih hidup dalam lingkaran kemiskinan. Moralitas pejabat negara lalu dipertanyakan. Apa makna jabatan itu di mata mereka. Mencicip berita seperti korupsi oleh pejabat, hati masyarakat terus terluka.

Masih di tempat yang sama,Ketua Umum Forwama, Emil Simatupang, menggucap rasa syukur yang paling dalam atas bisa terselenggaranya seminar perdana ini . Bahkan dirinya tak menyangka seminar hukum yang di selenggarakan oleh Forum Wartawan Mahkamah Agung ini bisa menghadirkan para hukum terhormat di negeri ini dan tak lupa juga ucapan terimakasih yang di sampaikan ketua emil kepada kawan-kawan jurnalis yang telah menyukseskan acara seminar hukum ini.tutupnya.

Sejak terpilih sebagai Ketua Umum Forwama, Emil Simatupang, wartawan senior ini, ingin membaktikan dirinya untuk kemajuan jurnalisme di Indonesia. Forwama menjadi wadah wartawan yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung dengan memberitakan semua aktivitas yang berlangsung di MA kepada publik.(MBP/Red)