• Fri. May 1st, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Buktikan Pada Agen LPG lainnya,H. Oyong Agen Resmi LPG Tanggungharjo – Grobogan

GROBOGAN I bhayangkaraperdananews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal adanya pengecer atau sub pangkalan yang menjual harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di atas Rp 20.000 per tabung. Harga tersebut sejatinya diketahui atas dasar reportase CNBC Indonesia di lapangan. Di berbagai pengecer LPG 3 kg khususnya wilayah Grobogan, Harga jual LPG 3 kg rata-rata yang dibanderol adalah Rp 22 ribu per tabung.

Misalnya di pengecer LPG di toko harga jual ‘gas melon’ itu sebesar Rp 22 ribu per tabung. Harga yang sama juga harus diberlakukan di pengecer LPG 3 kg warung sekitar.

Walaupun begitu, harga jual LPG 3 kg di tingkat pangkalan resmi terpantau lebih murah dibandingkan harga di tingkat pengecer. Misalnya Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di pangkalan LPG tersebut sebesar Rp 18 ribu per tabung sesuai dengan arahan pemerintah.

Dalam hal ini PT Sarana Tunggal Mandiri Agen resmi LPG Tanggungharjo H. Oyong pada hari Jum’at, (14/03/2025) pukul 16.00 wib Suplay LPG 3kg untuk warga masyarakat Desa Ngambakrejo yang masih banyak kekurangan untuk kebutuhan masak sebanyak 1 truck isi 560 tabung LPG 3kg yang di jual dengan harga Rp 18.000,-.

Suplay LPG 3kg dari PT Sarana Tunggal Mandiri Agen resmi LPG Tanggungharjo ke Pangkalan milik Hadi Purwanto di jual pada warga bertempat di Kediaman Kepala Desa Ngambakrejo Agus Mulyono pada pukul 16.00 wib di jual LPG 3kg dengan harga HET @Rp18.000,-.

Di tegaskan oleh H. Oyong ,”dalam penjualan LPG 3kg disepakati bahwa agen tidak diperbolehkan menjual gas elpiji 3kg di atas harga Rp 18.000,” Ujarnya.

“Jika mereka tidak mematuhi HET, akan ada sanksi dari Pertamina berupa pengurangan kuota. Misalnya, jika kuota di pangkalan tertentu adalah 100, dan terjadi pelanggaran, kuota tersebut akan berkurang. Jika pelanggaran terus berulang, izin mereka akan di cabut,” tandas H.Oyong.

Menurut H. Oyong, untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga sesuai HET, Ia menghimbau agar masyarakat membeli gas elpiji 3 kilogram di agen resmi atau di pangkalan resmi, bukan melalui pengecer karena biasanya akan beda,” tambahnya.

“Dalam aturan, masyarakat diminta untuk membeli di pangkalan, karena pengawasan terhadap pengecer itu sangat sulit karena tidak dapat di pantau dan jual seenaknya sendiri dengan alasan,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut Agus Mulyono kepala desa Ngambakrejo menyampaikan, sangat mengapresiasi atas langkah H. Oyong yang berkomitmen membantu masyarakat untuk menjual LPG 3kg dengan harga yg sudah di tentukan pemerintah (HET) Rp 18.000,- sehingga langkah itu bisa di tiru dan di lakukan oleh agen – agen LPG resmi maupun pangkalan – pangkalan LPG resmi yang lain,” ujarnya.

Ditandaskan oleh kepala desa Ngambakrejo, antusias warga masyarakat desa Ngambakrejo sangat senang karena, H. Oyong benar-benar memperhatikan apa yang menjadi kesulitan warga masyarakat dan juga berharap untuk selanjutnya bisa seperti itu lagi,” pungkasnya. (MBPN-Tarom)