AcehSingkil, bhayangkaraperdananews.com – Bupati Aceh Singkil, Dulmurid, mengajukan rancangan qanun (Raqan) Anggaran pendapat dan belanja kabupaten (APBK) Tahun 2022 sebesar Rp 853,9 milyar.
Ia merincikan dalam penyampaian Nota keuangan Raqan APBK tahun 2022 saat sidang Paripurna di DPRK Aceh Singkil, Kamis (09/12/2021) malam.
Disebutkan bahwa belanja daerah tersebut akan disokong oleh sumber-sumber pendapatan Aceh Singkil dengan target Rp 849,1 milyar lebih.
Dengan defisit senilai Rp 4, 77 milyar yang akan ditutup dengan pembiayaan netto yang diambil dari pembiayaan yang bersumber sisa lebih perhitungan anggaran ( SiLPA) tahun 2021.
Dimana jelas dia setelah dilakukan pemotongan untuk pengeluaran pembiayaan kepada Bank Aceh sebagai pembiayaan untuk penyertaan modal senilait Rp 1.22 milyar.
Bupati bersama TAPK berharap, Raqan tersebut segera disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai Qanun APBK tahun 2022. (MBPN_A2/HT)
