CILACAP | bhayangkaraperdananews.com – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait penentuan lokasi pembangunan Gerai KDMP di Desa Cijati, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah dilaksanakan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cimanggu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (LPPMD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, serta seluruh perangkat Desa Cijati dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan demokratis tersebut, pemerintah desa memaparkan rencana pembangunan Gerai KDMP sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan perekonomian masyarakat desa.
Salah satu lokasi yang diusulkan adalah tanah lapang desa yang dinilai strategis dan mudah diakses oleh masyarakat.
Setelah melalui proses diskusi, tanya jawab, serta penyampaian aspirasi dari berbagai pihak, forum Musdesus akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Masyarakat menyetujui penggunaan tanah lapang desa sebagai lokasi pembangunan Gerai KDMP dengan syarat bahwa pemerintah desa wajib menyediakan lahan pengganti untuk fasilitas lapangan desa.
Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan, tanpa mengabaikan kebutuhan ruang publik bagi warga.
Dengan hasil musyawarah tersebut, diharapkan pembangunan Gerai KDMP dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cijati, sekaligus tetap menjaga ketersediaan fasilitas umum bagi kegiatan sosial dan kemasyarakatan. (MBPN-Waryanto).
