• Sun. Apr 19th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Tanpa Henti: Kabupaten Bogor Raih Pencapaian Bersejarah MURI

KAB. BOGOR | bhayangkaraperdananews.com – Ketika pagi tiba di Kabupaten Bogor pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor sudah siap menyambut kerumunan warga dengan hangat. Sejumlah instansi tampak berjejer dari DPMPTSP, Disdukcapil, hingga Kejaksaan Negeri dan PDAM Tirta Kahuripan, semuanya bersiap melayani tanpa jeda selama 80 jam penuh, dalam sebuah gebyar yang menjadi sejarah baru bagi pelayanan publik di Indonesia.

Lebih dari sekadar seremoni, ini adalah wujud nyata semangat pelayanan kepada masyarakat. Pada Senin, 1 September 2025, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) resmi mengukuhkan capaian ini sebagai pelayanan publik terlama di Tanah Air. “Belum pernah ada kegiatan pelayanan publik serupa. Kami merasa terhormat mencatatkan rekor ini untuk Kabupaten Bogor,” ungkap perwakilan MURI, Andre Purwandono kepada wartawan, Senin (1/09) dengan penuh kebanggaan.

Rekor ini bukan tanpa makna. Sejak diresmikan pada 24 Juni 2024, MPP telah menaungi 32 tenant dari berbagai instansi dan menyediakan 124 jenis layanan. Bahkan hingga Agustus 2025, jumlah warga yang memanfaatkan layanan ini menembus angka 22.992 orang.

Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, rangkaian layanan tanpa henti ini ditujukan untuk memberikan ruang bagi mereka yang tidak sempat mengurus dokumen di hari kerja.

“Pelayanan nonstop ini memberi kesempatan kepada warga yang bekerja pagi hingga malam, begitu juga mereka yang hanya bisa datang pada akhir pekan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ada pegawai yang rela tidak pulang selama empat hari penuh demi kelancaran acara ini, sebuah dedikasi yang menyiratkan keseriusan dalam mewujudkan visi Kabupaten Bogor yang “istimewa dan gemilang.”

Momentum ini pun menjadi titik tolak untuk memperluas dan memperkuat akses pelayanan publik. Pemkab Bogor kini tengah membuka gerai layanan di Cisarua, Leuwiliang, dan merencanakan pengembangan di Cileungsi. Langkah ini diambil agar warga terutama dari daerah penyangga seperti Jonggol atau Jasinga yang harus menempuh perjalanan panjang dan sering macet bisa lebih mudah mengurus dokumen tanpa harus datang ke Cibinong.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini membuka peluang evaluasi jam operasional layanan publik.

“Alhamdulillah, kita mendapat pengakuan dari MURI. Ini menjadi semangat baru karena masyarakat mendambakan perubahan yang lebih baik,” paparnya.

Ia juga optimis menambah jam operasional dan memperluas titik layanan ke seluruh 40 kecamatan demi mewujudkan pelayanan yang lebih dekat dan merata. (MBPN-M.yus)