• Kam. Mar 28th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Gugus covid-19 kecamatan Tanggungharjo bubarkan orang hajatan

ByMBP-NEWS

Feb 3, 2021

Bhayangkara Perdana News Grobogan, Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Grobogan no 48 th 2020, dan surat edaran Bupati No 443,1/7677/2020, tentang penghentian sementara kegiatan/event hajatan,pentas seni, dan pengajian.
Mendapat laporan dari warga masyarakat camat Tanggungharjo Ir,Djoko Mulyono MM,M,Si, bahwa didesa brabo ada kerumunan masa banyak,maka camat bertindak cepat, Tim gugus tugas covid19 kecamatan Tanggungharjo kabupaten Grobogan bersama 4 personil Polsek dan Koramil ,kasi Trantib dan kesra kecamatan Tanggungharjo mendatangi TKP,bahwa nama Sukardi umur 53 th, alamat dusun Cangkring RT 04/03 desa Brabo Kecamatan Tanggungharjo
Grobogan Jawa Tengah,benar sedang menggelar hajatan.

Tim covid19 meminta masyarakat untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun mengakibatkan penyebaran virus yang belom ada obatnya, meminta kepada pemilik rumah/hajad untuk menandatangani surat pernyataan tertulis tidak mengulangi lagi.

Hajatan yang udah direncanakan jauh jauh hari oleh sukardi, Selasa 2 Pebruari 2021, dengan walau rasa kecewa tetap mematuhi aturan pemerintah,dan dilaksanakan dengan menjaga jarak tidak berkerumun. (MBP-Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *