• Mon. May 25th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Ijin Keramaian di Demak diduga ada Pungli dan Manipulasi, Apakah benar?

DEMAK | bhayangkaraperdananews.com – Pelaksanaan even Grebeg besar sebagai tradisi lokal tahunan masyarakat Demak dalam menyambut hari raya Idul Adha, tahun ini mengalami banyak sandungan. Mulai proses pemilihan jasa penyelenggara acara yang berlangsung panas hingga munculnya even tandingan sebagai imbas ketidakpuasan terhadap proses pemilihan penyelenggara acara tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan sejumlah pegiat sosial Demak, awal kegaduhan terasa sejak proses pemilihan penyedia jasa, kubu Diana Ria pimpinan H. Munthohar menganggap pelaksanaan proses pemilihan penyedia jasa dilakukan secara tidak fair.

Mustain, salah satu pengacara Demak yang berada di pihak Diana Ria menyebut Kelana Karya selaku rekanan yang dipilih Dinas Pariwisata Demak untuk menyelenggarakan jasa acara tersebut tidak memiliki rekam jejak yang cukup. Menurut penuturan pengacara asal Kalikondang tersebut, penyelenggaraan even semacam itu harus memperhatikan aspek keselamatan seperti uji kelayakan wahana permainan dan peralatan lainnya.

Kepala Dinas Pariwisata Demak, Endah Cahyarini enggan berkomentar terkait masalah tersebut, dihubungi media berulang kali, Endah selalu menghindar dengan alasan lagi ada acara.

Dalam perkembangannya, pihak Diana Ria pimpinan H Munthohar justru mengadakan even serupa berlabel pasar malam yang berlokasi disekitar lokasi gerebek besar. Sejumlah pegiat sosial Demak mengaku prihatin terhadap fenomena tersebut.

Tono Masiran, salah satu pegiat sosial Demak yang tinggal di sekitar lokasi grebeg menyebut pasar malam yang digelar H. Munthohar berpotensi mengundang konflik horizontal di level bawah dan berpotensi mengganggu kamtibmas karena bersebelahan dengan even tradisi lokal grebeg besar. Dia berpendapat, para pihak seharusnya bisa berpikir lebih bijak dengan mengedepankan hal hal yang sudah menjadi tradisi masyarakat.

“Perkara lelang itu kan administrasi, jalurnya ya PTUN, bukan bikin even tandingan,” ujarnya.

Tono menjelaskan, lokasi pasar malam yang berdekatan dengan sekolah, rumah sakit dan pusat pemberangkatan haji kabupaten Demak seharusnya tidak layak mendapatkan ijin keramaian.

“Itu baru dari aspek lingkungan dengan asumsi tidak ada gelaran panggung hiburan, kalo ada panggung nya terus koyo ngopo jal, Kuwi pasien jantung RSI NU iso pindah alamat,”ujarnya sambil tertawa.

Tono menyayangkan pemberian ijin keramaian oleh kasat intelkam polres Demak terkait penyelenggaraan pasar malam kepada Diana Ria dan menganggap pemberian ijin dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan potensi gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi.

Salah satu masyarakat pemilik hiburan NK mengatakan”ijin keramaian didemak apalagi ijin hiburan didemak selalu ada setoran yang dibilang administrasi,dan itu pun tidak sedikit,padahal dalam pengurusan perijinan tidak dipungut biaya tapi kenyataannya tidak,saya sendiri yang mengalami setiap kali saya mengajukan ijin selalu ada permintaan untuk administrasi apalagi itu tingkatnya besar pasti biaya perijinan yang saya keluarkan juga besar”ujarnya

Belum ada konfirmasi resmi yang diberikan pihak Diana Ria sebagai penyelenggara acara pasar malam. Ketika sejumlah wartawan mendatangi kantornya, gedung DPRD Demak, diperoleh keterangan bahwa seluruh anggota DPRD sedang melaksanakan Bintek ke luar daerah. (MBPN-Dwi.s)