KARANGASEM | bhayangkaraperdananews.com – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., memimpin langsung pengamanan jalannya sidang ke dua kasus Pembakaran dan Pengerusakan Proyek Resort PT Neano Resort yang digelar di Pengadilan Negeri Amlapura, Kamis (28/12).
Dalam sidang tersebut, Kapolres Karangasem juga didampingi oleh Wakapolres Karangasem, Kabag Ops, Kasat Intelkam dan Kapolsek Karangasem. Adapun agenda sidang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi dari Pelapor sebanyak 4 org, disisi lain tampak juga kehadiran massa dari pihak keluarga tersangka.
Kapolres Karangasem mengatakan, pengamanan sidang kasus Pembakaran dan Pengerusakan Proyek Resort PT Neano Resort ini dilakukan secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengerahkan puluhan personel Polres Karangasem untuk mengamankan jalannya sidang ini. Pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di beberapa titik, termasuk di sekitar lokasi persidangan,” ujar Kapolres Karangasem.
Kapolres Karangasem juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke pihak pengadilan, mengingat saat ini sedang berproses. (MBPN-Arda Oka)