LAMPUNG, bhayangkaraperdananews.com – Pada Tanggal 22/3/2022 saat berbincang bincang santai di kediaman Kepala sekolah SMK NEGERI II TERBANGGI BESAR” Wagiman Ralip menyambut baik kedatangan awak media di kediamannya pada sore hari.
Saat di konfirmasi terkait dengan Temuan pelanggaran di siplin yang sudah di lakukan bawahan nya (SH)
Wagiman menjelaskan apalagi yang mau di konfirmasi karena dari hasil temuan kawan-kawan semua pak selamet sendiri sudah mengakuinya secara Fulgar secara terang-terangan Bahwa dia sudah berpoligami menikah secara siri dengan istri keduanya lebih dari sepuluh tahun sudah di akuinya artinya saya baru tau karena saya menjabat kepala sekolah juga belum lama karena dalam hal ini menyangkut masalah pribadinya kebetulan saat ini saya sebagai atasannya yang baru menjabat juga belum lama.
sangat di sayangkan dengan bahasa pak selamet tadi dengan bahasa kita sama-sama Laki-Laki tentu paham, tapi tahu tahu melibatkan pihak ketiga yang justru memperkeruh masalah dengan adanya nada ancaman dari pihak ke tiga.
Saat di singgung masalah surat edaran resmi dari BKN berdasarkan
[SIARAN PERS] Nomor: 031/RILIS/BKN/IX/2021, pada tanggal 17 September Tahun 2021.
Tentang ketentuan Disiplin PNS dalam peraturan pemerintah Nomor 95 Tahun 2021. Disiplin pegawai negeri sipil (PNS) menjadi salah satu unsur manajemen Kepegawaian yang di atur dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil negara (ASN) yang di tuangkan lebih lanjut melalui peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. sebelum PP 94/2021 Yang merupakan pelaksanaan ketentuan pasal 86 ayat (4) UU ASN di terbitkan. Dengan terbitnya PP 94/2021 Maka ada sejumlah perubahan ketentuan Disiplin PNS yang sebelumnya diatur dalam PP 53/2010.
Wagiman Mengatakan saya baru tahu aturan itu, karena yang saya tahu selama ini tentang Displin PNS Hanya PP 53 Tahun 2010 saja mungkin aturan baru ya katanya.
Lanjutnya karena saya baru tahu aturan baikpun surat edaran dari BKN itu saya akan panggil dulu pak selamet Hariyanto nya, akan saya ajak ngobrol 4 mata secara kawan bukan sebagai atasan, setelah itu nanti saya akan koordinasi ke atasan karena saya juga punya atasan apapun hasilnya nanti saya sampaikan misalkan saya Hubugi via telfon, imbuhnya. (MBPN KORWIL LAMPUNG)
