CILACAp, bhayangkaraperdananews.com – Kinerja Pemerintah Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap,Jawa Tengah, kini kian di sorot, dan di sesalkan banyak pihak, pasalnya, diduga ada penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kebocoran dan penguapan anggaran, akibat beberapa kegiatan yang sudah di-anggarkan di APBDs 2020, namun faktanya sampai sekarang tidak terealisasikan, meski APBDes 2020 sudah di LPJ-kan, menyusul berbagai permasalahan krusial, khususnya terkait pembayaran urugan tanah lapang yang sempat menjadi sorotan publik, akibat menyedot ratusan juta rupiah, yang bersumber dari hasil lelang tanah desa tahun 2021, yang dilakukan secara tertutup, yang merupakan PAD dan salah satu sumber keuangan desa yang mestinya masuk dalam APBDes 2021, sehingga diduga kuat mengakibatkan APBDes 2021 desa tersebut bolong.

Hal itu mencuat sebagaimana pernyataan Endri Pujiatmoko, salah satu anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Desa itu, tatkala di konfirmasi di kediamanya (minggu, 11/7/21)
“Sebulan yang lalu, tepatnya di ruang PKK, pada hari jumat-11/6/21, diadakan rapat antara BPD dan Pemerintah Desa Buntu, tuk membahas terkait LPJ APBDes-2020, sehubungan ada beberapa kegiatan yang telah dianggarkan, dalam APBDes, senilai rp. 130 juta lebih, namun sampai sekarang belum terealisasikan, dan ironisnya APBDes 2020, sudah di LPJ-kan, “katanya seraya menjelaskan, jika kegiatan itu ada 4 item yaitu pembangunan/rehabilitasi/peningkatan gedung/prasarana kantor desa senilai Rp. 30.000.000.-, pelatihan/penyuluhan pemberdayaan perempuan, senilai Rp. 40.000.000.-dan Pembentukan/fasilitasi/pelatihan/pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif senilai Rp. 50.000.000. serta penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan yang meliputi pembelian printer (Rp. 6.353.682), (camera digital – Rp. 3.000.000) dan (Hp ADW – Rp. 3.000.000), “paparnya.
Lebih lanjut Endri menambahkan jika dalam rapat yang dihadiri Rustam, S.Pd (kades), Murtado (sekdes), Purwanto (kaur keuangan), Barok (kasi pembangunan), dan Kuatman (kasi pemerintahan), serta Dasiman, Siti, saya (Endri Pujiatmoko) dan Susanto dari unsur BPD waktu itu, saya mempertanyakan terkait, kenapa 4 kegiatan tersebut belum terealisasikan, dan di kemanakan dana yang sudah dialokasikan, mengingat APBDes 2020 sudah di LPJ-kan, “katanya seraya berkata dengan penuh tanda tanya, bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi…?!
Mungkinkah LPJ APBDes 2020,Desa Buntu itu fiktif….?!
Dan jika itu benar adanya, maka patut diduga ada penyalahgunaan wewenang, yang merugikan keuangan negara/rakyat, dan itu jelas tidak bisa dibiarkan, ” tambahnya.
Ironisnya dalam rapat tersebut, menanggapi pertanyaan saya itu, Rustam, S.Pd, selaku kepala Desa Buntu, mengakuinya dan secara tegas menyatakan.
“Memang ada beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBDes 2020, yang sampai sekarang belum terealisasikan, meski APBDes 2020 sudah di-LPJ-kan, namun seluruh dana yang telah dianggarkan tuk kegiatan yang belum terealisasikan itu masih ada dan tersimpan dalam rekening desa, ” katanya menirukan ucapan sang kades.
Dan yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, kata Endri menambahkan, klo memang dana itu masih utuh, kenapa tidak segera dilaksanakan, ada apa sebenarnya dan sampai kapan rakyat dan semua pihak harus menunggu, pelaksanaan kegiatan itu dijalankan….?!
Mestinya, LPJ APBDes 2020, dibuat tatkala seluruh kegiatan dan anggaran benar-benar sudah terserap & direalisasikan, sehingga tidak menimbulkan polemik dimasyarakat dan mampu menepis keraguan serta kepercayaan rakyat yang kini telah terkoyak.
Untuk itu, menjadi harga mati, jika seluruh kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBDes 2020, harus segera dilaksanakan, “pungkasnya.
Sayangnya sampai berita ini turun, Rustam, S.Pd selaku kepala desa buntu belum bisa di konfirmasi lebih lanjut meski awak media ini sudah berusaha menghubungi lewat telp seluler.(MBPN-Budi s)
