SURABAYA, bhayangkaraperdananews.com – Untuk memulihkan ekonomi dari dampak Pandemic Covid 19, RW 8 wilayah Gundih, Kecamatan Bubutan, membentuk UMKM di wilayahnya. Untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran & kriminalitas di Surabaya.

Namun dalam pelaksanaannya, upaya menggerakkan UMKM mendapat pertentangan dari Camat Bubutan Drs Kartika Indrayana dan Lurah Gundih Puput Puji Astuti. Hal ini jelas tidak mengikuti Program Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Kegiatan yang baik ini, ternyata tidak di dukung oleh Camat Gundih Drs Kartika Indrayana dan Lurah Gundih Puput Puji Astuti, mereka beralasan ada tekanan dari seorang “oknum” anggota dewan yang memerintahkan membubarkan para pedagang di jalan Cepu no. 8 Surabaya.
Ungkap ketua RW. 8 Basuki Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan.
Berdasarkan Whatsapp Lurah Puput Puji Astuti tertanggal 29 Oktober 2022 pada pukul 13.30 WIB kepada saya. Dan pada hari sabtu 29 Oktober 2022 malam ada satpol PP Kecamatan Bubutan yang memerintahkan semua pedagang di jalan cepu no. 8 bubar dan tidak memperbolehkan berjualan dengan alasan yang tidak jelas, ujar Nyoto Basuki.
Salah satu pedagang jalan Cepu no. 8 memberitahukan, warga RT. 1 juga warga RW. 8 Kelurahan Gundih, hal itu juga mendapat dukungan dari RT dan RW setempat, untuk mendirikan UMKM di jalan Cepu no. 8 Surabaya. Semua biaya berasal dari swadaya masyarakat itu sendiri, supaya bisa di gunakan untuk warga setempat yang ingin berdagang, khususnya warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Semua pedagang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) setempat, berharap bisa berdagang di jalan Cepu no. 8, ujar Indah, warga setempat yang suaminya tukang bangunan, dan berjualan Jasuke, dan Rojali seorang supir yang sering menganggur, berjualan mie dengan istrinya di jalan Cepu no. 8. Mereka merasa sangat terbantu perekonomiannya, Karena bisa menambah pendapatan bagi keluarganya yang masuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kegiatan ini, dengan dana seadanya dan murni dari hasil patungan warga setempat, mereka sangat berharap berdagang di jalan Cepu no. 8 hanya diperuntukkan untuk masyarakat berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bahkan tenda yang di pakai para pedagang pun belum lunas”
Ujar Nyoto Basuki, ketua RW 8 Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan. Hal itu di benarkan Saiful Kirom, pejabat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Santoso ketua RT. 1, sebagai ketua kelompok UMKM di jalan Cepu, merasa heran. Kegiatan yang sangat baik ini, malah tidak di didukung salah seorang “Oknum” anggota dewan, yang menekan seorang Camat Gundih Drs Kartika Indrayana dan Lurah Puput Puji Astuti. padahal kegiatan ini untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.
Pengurus UMKM dan perwakilan para pedagang Saiful Kirom, berharap mendapatkan keadilan dan perhatian dari semua pihak dan pemerintah pusat yang membidangi masalah ini, agar supaya bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini, sehingga bisa menjalankan program pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan bisa terwujud dengan baik.
Lurah Gundih Puput Puji Astuti tidak beritikad baik menerima kami, para wartawan untuk menjawab Konfirmasi.
Dikutip dari media Liputan Indonesia.
Imam Syafi’i Selaku Anggota DPRD Surabaya Komisi A mengatakan,
“Bahwa setelah bertemu dengan Camat Bubutan Drs Kartika Indrayana, telah menceritakan semuanya dan meminta pak Camat Drs Kartika Indrayana bijaksana dan berjanji mengajak bicara Pak RW dan Pak RT setempat. Agar permasalahan ini segera terselesaikan dengan baik dan hubungan dengan warganya bisa rukun dan damai”. (MBPN-Irwin)
