MALANG, bhayangkaraperdananews.com – Proses Ekshumasi dan Autopsi kakak beradik Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, sabtu (5/11/2022) yang merupakan korban tragedi Kanjuruhan membutuhkan waktu kurang lebih Tujuh jam, dimulai pukul 8.20 WIB sampai pukul 15.49 WIB.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, Dr. Nabil Bahasuan, selaku ketua tim Ekshumasi kepada bhayangkaraperdananews.com
Menjelaskan, bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses Ekshumasi dan autopsi hari sabtu (5/11/2022).
Menurutnya, kondisi jasad yang sudah lebih dari satu bulan, sudah melalui proses pembusukan dan hasil dari Ekshumasi serta autopsi ini, bisa di ketahui hasilnya kurang lebih memakan waktu 8 minggu.
Dalam ilmu kedokteran, tidak ada yang pasti. Walopun proses penggalian agak lama karena kondisi makam, tim dokter sudah melakukan pemeriksaan bagian luar dan bagian dalam, juga pemeriksaan penunjang lainnya. (MBPN-Irwin)
