JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Pengawasan pembangunan di wilayah Jakarta Pusat kacau balau ((Jakpus) jadi buah bibir perbincangan masyarakat khususnya di wilayah Kemayoran. Pasalnya, banyak bangunan-bangunan baru yang bermunculan dibangun ini kerap kali melanggar dari izin yang dikeluarkan.
“Pertanyaannya kenapa petugas Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakarta Pusat (Jakpus). Apalagi petugas CKTRP Kecamatan Kemayoran pada tutup mata dan telinga. Padahal secara kasat mata kelihatan dengan jelas itu bangunannya gede-gede begitu,” cetus Doni warga setempat, Minggu (23/10/2024).
Dia juga sempat kaget ada bangunan berdiri di Garis Sempadan Bangunan (GSB). Gimana ngawasin bangunannya coba lihat bangunan itu di GSB berdiri padahal offsite,” keluhnya.
“Adapun Pembangunan yang diduga melanggar di wilayah kemayoran diantaranya, Jalan Serdang Baru 11, Jalan Poros VI, Jalan Pualam Raya, Jalan Panca Raya, Jalan Pacu Kuda, Jalan Howitzer raya, Jalan Sumur Batu Raya, Jalan Swadaya 4 dan 3, Jalan Cempa Baru 7, Jalan Remaja Raya dan masih banyak lainnya Bahkan, pantauan di lokasi bangunan banyak yang dibangun tanpa izin.
Senada dengan yanto menambahkan, kalau kinerja pengawas bangunan tutup mata sih bukan menjadi rahasia lagi. “Petugas pengawas bangunan tebang pilih jika menindak bangunan melanggar karena masuk angin,” tandasnya menambahkan, banyak pula rumah tinggal dirubah menjadi ruko dan kos kosan.
Sementara itu, Kepala Sektor (Kasektor) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran M. Surya ataupun anak buahnya saat dikonfirmasi tentang bangunan-bangunan diseputar wilayah kerjanya tidak terlalu merespon alias diem bae dan penuh alasan,” Ujar Tim Wartawan Jakpus
Tokoh masyarakat Jakpus, Dhani minta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, mengganti seluruh jajaran dinas, Sudin hingga Kasektor. “Sebelum tambah banyak Pj Gubernur semestinya mengganti petugas pengawas bangunan dari tingkat, kecamatan, Sudin dan dinas,” tegasnya. (MBPN-Red)
