• Jum. Mar 29th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Mayat Mengambang di Kolam Pemancingan Milik Mantan Kades Tanggungharjo

ByMBP-NEWS

Jan 22, 2023

GROBOGAN, bhayangkaraperdananews.com – Warga Tanggungharjo digemparkan penemuan mayat yang mengambang di embung atau kolam pemancingan milik mantan lurah Joko, dekat galian C, Sabtu 21 Januari 2023, ternyata mayat bernama Wahyu Andriansyah,
Bermula dari Wahyu Andriansyah (22 tahun) warga Tajemsari kecamatan Tegowanu kabupaten Grobogan Jawa Tengah, bersama dengan Anik Musrifah (22 tahun) warga Tegowanu wetan RT 09/4 berdua bermaksud membeli makanan ringan di Indomaret Gubug berdua menggunakan sepeda motor beat putih hijau, kemudian sekitar jam 20.39 wib korban mengajak Anik musrifah bermain ke rumah Kusuma Diana putra di RT 01/02 desa Tanggungharjo kecamatan Tanggungharjo kabupaten Grobogan, sesampainya di rumah Kusuma mereka mengadakan pesta minuman keras (anggur merah dan Tjongyang habis dua botol) korban mabuk berat, Anik teman korban diantar pulang oleh Kusuma kerumahnya Tegowanu.

Setelah mengantarkan Anik, Kusuma pulang kerumah mendapati korban masih mabok berat, sekitar pukul 24.00wib korban disarankan untuk pulang, dalam keadaan mabok korban pulang mengendarai motor beat, dan saksi Kusuma tidur, keesokan harinya sore menjelang magrib, Anu Putra mantan lurah Joko mendapati motor Beat yang kuncinya masih terpasang dimotor, Anu mengamankan motor, dan kusuma memberitahukan ke temen korban bernama Anik bahwa sepeda motor beat warna hijau putih terparkir di dekat embung keadaan kunci masih menempel, Anik memberitahukan ke keluarga korban bahwa ditemukan motor dengan ciri ciri mirip milik korban.

Keesokan harinya Sabtu 21/1/2023 sekitar jam 07.00 mbah Ton yang berjualan di dekat kolam melihat kepala orang yang mengambang, memberitahukan Warga ke perangkat desa untuk menghubungi polisi, Polsek Tanggungharjo bertindak cepat evakuasi mayat, setelah di naikkan kedaratan benar adanya bahwa korban bernama Wahyu Andriansyah, tim INAFIS polres Grobogan membawa mayat ke RS Getas Pendowo untuk divisum, karena tidak ditemukan indikasi kekerasan keluarganya membawa pulang untuk dimakamkan. (MBPN-Muhtarom)