• Sat. May 16th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Ngeriii…!! Tanah Milik Negara Di Bangun Untuk Bangunan Liar Depan Pabrik PT Formusa Gebangan – Tegowanu Diharap Pihak Terkait Tindak Tegas

GROBOGAN | bhayangkaraperdannews.com – Status kepemilikan tanah menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan sebelum membangun rumah atau membangun kios. Namun, masih ada orang baik sengaja maupun tidak sengaja membangun rumah atau kios di atas tanah milik orang lain, bahkan tanah milik pemerintah.

Masalah ini biasanya terjadi karena pembiaran lahan tak terpakai untuk jangka waktu yang lama. Warga yang kemungkinan tahu atau tidak tahu kepemilikan tanah tersebut membangun rumah atau kios hingga akhirnya merasa memiliki karena sudah menempati sejak lama.

“Pembiaran yang lama, jadi yang menempati merasa memiliki. Sehingga sewaktu waktu di gunakan bangunan rumah atau kios harus digusur.
Dan biasanya risiko yang bisa ditanggung oleh pihak yang membangun rumah atau kios bisa digugat secara pidana atau perdata. Kemudian, bisa sampai kena denda, bahkan penggusuran oleh pengadilan.

Seperti halnya dengan Bangunan kios- kios didepan Pabrik PT Formusa Bag Indonesia Gebangan yang berdiri di atas tanah negara diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab apalagi diduga tanah pemerintah tersebut di perjual belikan.

Dari informasi yang diperoleh Awak Media dilapangan bahwa ada beberapa oknum di Desa Gebangan Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan yang sengaja memanfaatkan lahan milik Negara untuk mendirikan bangunan liar bangunan kios sepanjang depan Pabrik PT Formusa bag Indonesia di Gebangan.

"Ada Tarikan Retribusi Untuk siapa"?

Setiap pedagang asongan dimintai oleh oknum ” yang mengatas namakan Pemerintah Desa…? Dengan nominal bervariasi, untuk pedagang kecil seperti lesehan itu dikenakan bayar Retribusi 3000 – 5000/perhari total perbulan Rp 150.000,-.

Sedangkan untuk bangunan kios – kios tersebut dijual belikan dengan harga yang berbeda nilainya mencapai jutaan rupiah.
Dengan adanya informasi tersebut agar pemerintah terkait yakni Kementrian PUPR dan BBWS Pamali Juwono mengambil tindakan yang tegas di tindak lanjuti agar Aset aset milik Negara tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mau mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Dengan munculnya berita ini belum ada pihak yang terkait dimintai keterangan. Hanya beberapa narasumber yang memberikan keterangan perihal tersebut.(MBPN Muhtarom, SAg )