Aceh Singkil, bhayangkaraperdananews.com – Panitia pengawas pemilihan(Panwaslih) Aceh, resmi membuka dan menerima pendaftaran untuk pemantau Pemilihan Umum(Pemilu) 2024 di wilayah provinsi Aceh. Demikian disampaikan, divisi pengawasan Panwaslih Aceh, Sabtu (11/6/22) di Banda Aceh.
Kabupaten Aceh Singkil salah satu peserta Pemilu serentak tahun 2024, sudah barang tentu harus mempersiapkan diri agar tercapai Pilkada yang berkualitas. Para peminat untuk calon personil pemantau Pemilu di Aceh Singkil tentu bersiap-siap.

Koordinator divisi hukum dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, mengatakan penerimaan pendaftaran pemantau pemilu akan terlayani melalui “Meja layanan pemantau Pemilu 2024” yang baru saja diluncurkan oleh Bawaslu Republik Indonesia, pada Jumat 10 Juni 2022 kemarin.
“Selain melayani pendaftaran, lewat sarana ini komunikasi Panwaslih dengan Pemantau semakin mudah,” tegas Marini.
Menurutnya, pembukaan Pendaftaran untuk pemantau lebih awal merupakan upaya membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, guna memantau semua tahapan pemilu yang berlangsung. Agar setiap potensi pelanggaran dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin.
Marini menjelaskan, bagi organisasi atau lembaga yang ingin mendaftarkan diri menjadi bagian dari pemantau adalah yang berbadan hukum, netral, non partisan, independen dan mempunyai sumberdana yang jelas.
“Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam pemantauan baik perseorangan maupun lembaga. Tentunya sesuai Dengan peraturan
Yang telah ditetapkan,” jelas Marini, Komisioner Panwaslih Aceh.
Perlu diketahui, pada pemilu tahun 2019, sebanyak 12 lembaga terlibat pemantau pemilu di Aceh. Sementara untuk Indonesia, Bawaslu Republik Indonesia mencatat sedikitnya ada sekitar 136 pemantau pemilu dalam negeri, dan 2 pemantau luar negeri yang ikut berpartisipasi, imbuhnya. (MBPN_A1/02.HT)
