BALI | bhayangkaraperdananews.com – Publik dibuat bertanya-tanya setelah terungkap bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masih menyimpan dana lebih dari Rp. 9 triliun di perbankan, hasil dari surplus anggaran dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025.
Berdasarkan data resmi, hingga 30 September 2025, Pemprov Bali telah merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp. 22,4 triliun atau 63,83% dari target Rp. 35,1 triliun.
Namun, belanja daerah baru mencapai Rp.18,7 triliun, sehingga muncul surplus Rp3,7 triliun ditambah Silpa Rp. 5,3 triliun yang kini “parkir” di bank.
Kepala DJPb Bali, Muhamad Mufti Arkan, menyoroti kondisi ini dan meminta agar pemerintah daerah segera memanfaatkan dana tersebut untuk menggerakkan roda ekonomi.
“Kalau dana ini terlalu lama mengendap, akan hilang opportunity cost-nya. Harusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi efek berganda,” ujarnya.
Fenomena ini, kata Mufti, biasa disebut last mile spending — pemerintah baru ngebut membelanjakan anggaran di penghujung tahun. Tapi jika dana itu dibiarkan terlalu lama di bank, dampaknya bisa fatal bagi ekonomi lokal.
Pengamat Ekonomi Unwar, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, bahkan memberi peringatan keras.
Menurutnya, dana yang mengendap ibarat darah yang berhenti mengalir dalam tubuh ekonomi.
“Semakin lama uang itu diam di bank, semakin lesu perekonomian daerah. Proyek pemerintah tersendat, rekanan tak dibayar, tenaga kerja tertahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi ini bisa menyebabkan efek domino — dari lambatnya pembangunan, turunnya daya beli, hingga penurunan pendapatan daerah.
“Pertumbuhan ekonomi akan sulit meningkat. Padahal, jika dana ini segera digerakkan, dampaknya bisa langsung terasa pada penyerapan tenaga kerja dan pendapatan masyarakat,” tandasnya.
Publik pun berharap Pemprov Bali segera menyalurkan anggaran tersebut agar ekonomi daerah tak tersendat di akhir tahun.
“Jangan sampai dana triliunan tidur di bank, sementara ekonomi rakyat justru ngos-ngosan,” tulis salah satu warganet di kolom komentar unggahan media Bhayangkara Perdana News. (MBPN-Nengah Suena)
