JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Tim Jkasa Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) pada Senin (10/11/25) telah melakukan penggeledahan di kantor Sudin UMKM Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur. Dan Juga melakukan penggeledahan di salah suatu tempat, di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara. Dikutip dari media dialog, Pengeledahan dilakukan mulai pukul 10:55 WIB hingga Pukul 12:43 WIB.
Menurut Kasi Intel Kejari Jaktim, Yogi Sudharsono kepada awak media, Selasa (11/11/2025), penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut untuk kepentingan penyidikan dalam mengungkap dugaan korupsi penyedian Fasilitas Sarana Produksi ,dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri baru (Pengadaan Mesin Jahit Singer M11.55 dan Mesin Jahit Singer M12.55 Tahun Anggaran 2022, Tahun Anggaran 2023, dan Tahun Anggaran 2024).
Lanjut, Menurut Kasi Intel Kejari Jaktim, penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadan mesin jahit tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.
Adapun Penggeladahan yang dilakukan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Jaktim, Adry Eddyanto Pontoh. Dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik berhasil memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagaibarang bukti,” pungukas .Yogi Sudharsono. (MBP/Red)
