• Sab. Apr 27th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

PICU ( Pediatric Intensive Care Unit) RSUD Ciawi Kabupaten Bogor

ByMBP-NEWS

Jun 9, 2021

JABAR, bhayangkaraperdananews.com – RSUD Ciawi meresmikan Ruang PICU ( Pediatric Intensive Care Unit), yang diresmikan langsung oleh Direktur RSUD Ciawi Kabupaten Bogor.PICU Merupakan Pelayanan intensif untuk anak – anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna mencegah terjadinya kegagalan organ-organ vital. Anak–anak yang harus dirawat adalah mereka yang mengalami masalah seperti ganguan respirasi berat, kardiovaskular, ginjal, trauma, pasca operasi, kegagalan multiorgan dan kondisi berat lainnya.

Pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021 pada pukul 09.00 wib bertempat di Gedung F lantai 1 RSUD Ciawi dilaksanakan peresmian ruangan perawatan PICUdan doa bersama. Acara pembukaan ini dihadiri oleh Direktur RSUD Ciawi Kabupaten Bogor yaitu dr. M.Tsani Musyafa, Sp.OT, M.Kes. beserta dr. Kusnadi selaku Kepala Bidang Medik RSUD Ciawi.dan Kepala Bidang Keperawatan yaitu Ambar Yuliastuti.SKM, MARS berserta staf dan jajarannya.

dr.M.TsaniMusyafa.Sp.OT.M.Kes mengatakan bahwa pelayanan perawatan yang komperhensif serta memberikan dukungan emosional pada anak-anak yang menjalani perawatan merupakan suatu tujuan yang sangat mulia yang diberikan oleh tenaga medis. Kedepannya Direktur RSUD Ciawi berharap agar  RSUD Ciawi bisa menjadi pusat Rujukan Pediatric di Kabupaten Bogor.

PICU diperuntukan bagi anak-anak usia diatas 28 hari sampai dengan 18 tahun seperti yang dikatakan oleh Kepala Instalasi PICU yaitu dr.Emilda, Sp.A. Dengan diresmikannya ruang PICU ini diharapkan dapat menjadikan pelayanan di RSUD Ciawi lebih baik.

RSUD Ciawi menyediakan pelayanan PICU dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 2 bed beserta peralatan lengkap didalamnya untuk menunjang  pelayanan PICU serta didukung oleh tenaga spesialis, sub -pesialis dan perawat terlatih. Dengan demikian diharapakan PICU RSUD Ciawi dapat memberikan pelayanan dan perawatan yang optimum untuk anak-anak dan tentunya sesuai dengan standar Kementrian Kesehatan RI.(MBPN-M.Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *