LAHAT, bhayangkaraperdananews.com || Humas polres lahat, pada hari kamis 04 januari 2024, bertempat di halaman apel polres lahat,kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, S.I.K, MH, mengikuti giat arahan dari ketua Bawaslu kab. Lahat.
Hadir dalam giat tersebut waka polres lahat kompol Roy Aprian Tambuban SP. SIK, para kabag, kasat, kasi, perwira, bintara, dan ASN polres lahat
Dalam arahanya ketua Bawaslu kab. Lahat Nana Priyatna SHi. MM, mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak kapolres lahat atas undanganya untuk memberikan materi dan arahan terkait pelaksanaan pemilu yang mana Polri sebagai pengamanan pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu yg harus bekerjasama dan saling beriringan, saling dukung, saling berkomunikasi dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.
TNI dan polri sesuai dengan undang- undang dalam pelaksanaan pemilu harus Netral tidak berpihak kepada salah satu paslon dan kelompok, untuk itu di haruskan kenetralan dan tetap menjunjung tinggi norma2 hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Seperti pengalaman pemilu yg sudah, banyaknya pelaksana pemilu di tingkat TPS kurang memahami dan mengerti tugas dan tanggung jawab, seperti kasus pemilu tahun 2019, adanya surat suara yg lebih, karena petugas kurang mengerti bahwa jumlah surat suara sesuai DPT, ditambah 2 ( dua ) persen, sehingga hal tersebut memicu terjadinya kecurangan yg nantinya akan bersipat patal.
Contoh lain untuk anggota polri yg sudah purna bhakti di saat waktu pemilihan, yg mana pada saat pendataan anggota tersebut masih aktif, sehingga pada saat pemilihan meskipun anggota tersebut sudah pensiun belum bisa memilih sebelum adanya perubahan KTP menjadi masyarakat sipil.
Inti dari pengarahan tersebut adalah polri dan Bawaslu sama2 bekerjasama untuk menyukseskan pemilu dan Netralitas polri, meskipun keluarga bisa memilih. (MBP NEWS Ameng)