• Kam. Jan 23rd, 2025

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Pengarahan oleh ketua KPU D Lahat

ByMBP-NEWS

Jan 8, 2024

LAHAT | bhayangkaraperdananews.com – Humas polres lahat, pada hari senen 08 januari 2024, bertempat di halaman apel polres lahat,kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH.,S.I.K.,MH, mengikuti giat arahan dari ketua KPU D kab. Lahat.

Hadir dalam giat tersebut waka polres lahat kompol Roy Aprian Tambuban, SP, S.I.K, para kabag, kasat, kasi, perwira, bintara, dan ASN polres lahat

Dalam arahanya ketua KPU D kab. Lahat Eka Fitra, S.Pd.,M.Pd, mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak kapolres lahat atas undangannya untuk memberikan materi dan arahan terkait pelaksanaan pemilu yang mana Polri sebagai pengamanan pemilu dan KPU sebagai penyelenggara atau pelaksana pemilu yang harus bekerjasama dan saling beriringan, saling dukung, saling berkomunikasi dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.

TNI dan polri sesuai dengan undang- undang dalam pelaksanaan pemilu harus Netral tidak berpihak kepada salah satu paslon dan kelompok, untuk itu di haruskan kenetralan dan tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu.

Seperti pengalaman pemilu tahun 2019 bahwa kab. Lahat dalam pelaksanaan pemilu terselenggara dengan aman dan lancar, hanya sedikit kendala biasanya terjadi di TPS pada saat pemunhutan dan penghitungan suara karena kurang memahami dan mengerti baik petugas TPS, para saksi dan tanggung jawab, serta kewenangan polri pada saat di TPS .

Polri yang merupakan mitra KPU dalam pelaksanaan pemilu sebagai pihak pengamanan dan KPU sebagai penyelenggara pemilu harus dan wajib mengamankan setiap kegiatan KPU, baik itu tahap pengawalan surat suara, giat kampanye, giat pelipatan kertas suara, giat pengamanan di TPS, giat penghitungan suara dari TPS sampai tingkat penghitungan di tingkat kab.

Inti dari pengarahan tersebut adalah polri dan KPU sama – sama bekerjasama untuk menyukseskan pemilu dan Netralitas polri, meskipun keluarga bisa memilih. (MBP News Ameng)