LAHAT | bhayangkaraperdananews.com – Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., SH, melalui Kanit Pidum Iptu Budi Agus, SE dan Tim Jagal bandit Polres Lahat ungkap kasus pencurian talah berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Pada hari Selasa tanggal 27 januari 2026 sekira pukul 15.30 Wib bertempat di kosan korban yang beralamat di Jl. Pahlawan 2 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor terhadap 1 (satu) unit laptop merk hp 14 EM0333AU dengan no box BIQ-0T39RY, 1 (satu) unit handphone merk oppo a79 no imei 1 866424061290032 no imei 2 866424061290024 warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk infinix note 30 pro no imei 1 3508805308910024 no imei 2 350880530891010 warna hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah). Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 48 / II / 2026 / SPKT / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 29 Januari 2026, Pada hari rabu tanggal 11 Februari 2026 sekira jam 12.00 wib TEAM JAGAL BANDIT Satreskrim Polres Lahat telah melakukan penjemputan secara persuasif terhadap seorang laki-laki an. M.R.T Bin RWO di Jl. Guru-guru Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat ialah pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan dan dari tangan pelaku dapat diamankan 1 (satu) unit laptop merk HP, 1 (satu) unit handphone merk oppo dan 1 (satu) unit handphone merk infinix.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan berupa: 1 (satu) unit laptop merk hp 14 EM0333AU dengan no box BIQ-0T39RY; 1 (satu) unit handphone merk oppo a79 no imei 1 866424061290032 no imei 2 866424061290024 warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk infinix note 30 pro no imei 1 3508805308910024 no imei 2 350880530891010 warna hitam.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Unit Pidum Polres Lahat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (MBP News H Ameng)
