• Ming. Jan 26th, 2025

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Polsek Parungpanjang Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110 Adanya penganiayaan didalam rumah pelapor

ByMBP-NEWS

Mei 4, 2024

BOGOR | bhayangkaraperdananews.com – Anggota Polsek Parungpanjang mendatangi TKP diduga adanya penganiayaan atau orang mengamuk didalam rumah pelapor dan menindak lanjuti pelaporan call center 110 dari mabes polri oleh piket fungsi Polsek Parung panjang. (Sabtu, tanggal 04 mei 2024, Pukul 00.15 wib).

Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, SH,.MH menjelaskan dimana setelah mendapatkan Laporan tersebut langsung memerintahkan Anggota Polsek Parungpanjang ke Lokasi TKP Alamat yang didatangi alamat pelapor Perum Griya Parung panjang Blok D1 / C7 Kel. Kebasiran kec. Parung panjang kab Bogor.

Tindakan Kepolisian dari Polsek Parungpanjang yang Mendatangi TKP Mendapatti bahwa Laporan tersebut benar adanya dan pada akhirnya terjadi suatu permufakatan antara kedua belah pihak melalui musyawarah terhadap pelapor dan terlapor (adik pelapor) dengan hasil terlapor meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dimana tertera dengan membuat dokumentasi dan melaporkan kepada pimpinan.

Selama kegiatan situasi masih aman terkendali dan saat ini situasi sudah kkndusif tidak lanjut untuk pembuatan Laporan Polisi. (MBPN-M.yus)