WONOGIRI | bhayangkaraperdananews.com – Momentum bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M terus dimanfaatkan oleh umat muslim untuk memperbanyak ibadah serta amal kebaikan, dengan berbagi kebahagiaan dan keberkahan terhadap sesama muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa.
Seperti yang dilakukan puluhan Prajurit Kodim 0728/Wonogiri mereka rela mendonorkan darah untuk kemanusiaan dan manfaatnya dapat dirasakan antar sesama, selain itu jg guna memenuhi kebutuhan stok darah di PMI Kabupaten Wonogiri. Senin (25/03/2024) sore kemarin.
Dr. Heri Susanto selaku Kepala Unit Donor Darah(UDD) PMI Kab. Wonogiri menyatakan, Sebenarnya, dari sisi medis dan agama, tidak ada larangan melakukan donor darah saat puasa. Artinya, Anda tetap boleh mendonorkan darah Anda selama berpuasa.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa pengeluaran darah bagi orang yang sedang menunaikan puasa tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah orang yang bersangkutan.
“Menyumbangkan darahnya saat puasa dinilai sebagai suatu amal saleh yang pahalanya lebih besar dibandingkan dengan yang dilakukan di luar bulan puasa,” jelas Heru.
Dari sisi medis, melakukan donor darah saat puasa pun disebut aman dan bahkan tetap dianjurkan. Manfaat donor darah juga masih mungkin Anda dapatkan.
Hanya saja, donor darah ini sebaiknya tidak dilakukan pada siang hari selama jam-jam puasa dilakukan.
Pasalnya, ada peningkatan risiko efek samping donor darah pada pendonor karena kurangnya hidrasi dan asupan makanan saat memasuki tengah hari berpuasa.(MBPN/yosep agus).