Sumatera Selatan, Bhayangkaraperdananews.com – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru diwakili Plt Asisten III Setda Provinsi Sumatera Selatan, H. Darma Budhi membuka resmi Acara Konferensi Kerja PWI Provinsi Sumatera Selatan dan Diskusi Pers Tahun 2022.Acara tersebut digelar di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (26/3).
Selain dihadiri sejumlah pengurus PWI Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota juga hadir Pengurus PWI pusat di wakili (Ketua Pembelaan Wartawan) H. Oktaf Riadi. SH, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kolonel Jono Marjono, Ketua SMSI Provinsi Sumatera Selatan,Jhon Heri, S.Sos dan senior-senior PWI Provinsi Sumatera Selatan dengan tema “Meningkatkan Profesionalitas Wartawan Yang Beretika Untuk Sumatera Selatan Maju”.
‘Pers adalah salah satu pilar demokrasi di Indonesia, peran dan fungsinya sangat dibutuhkan, pemerintah dan masyarakat,”ujar Darma Budhi membacakan sambutan atas nama gubernur
Sementara itu, Ketua PWI Sumatera Selatan,H. Firdaus Komar, Spd, M.Si, mengatakan “Pertemuan ini evaluasi bagi kami pengurus secara internal PWI provinsi maupun 16 pengurus PWI Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Sementara, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, H. Oktaf Riady. SH menegaskan, “wartawan yang tergabung di PWI Provinsi Sumsel harus menyajikan informasi yang lengkap dan tidak hoax. Jangan membuat berita yang diplintir”, ujar mantan ketua PWI Sumatera Selatan 2 periode ini.
“Saya tegaskan bahwa, kawan-kawan dalam menulis berita, harus dikonfirmasi dahulu, harus lengkap dan terperinci. UKW sangat penting bagi profesi wartawan. UKW memiliki tujuan untuk mengukur kompetensi wartawan,” ujarnya.
Membangun Indonesia, bukan hanya pemerintah, tapi termasuk tugas pers.
“Wartawan memiliki peranan penting dalam mensukseskan pembangunan bangsa. Diantaranya, menyampaikan informasi dengan benar, objektif dan berimbang”, sambung Oktaf.
“Wartawan juga harus menjadi mitra yang selaras dengan program pemerintah. Wartawan senantiasa mengedepankan profesionalitas. Juga, berperan sebagai penyuplai informasi publik. Memerangi hoax, ujaran kebencian, penyebaran fitnah.
Jangan membuat masyarakat ketakutan, dan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah”, tutup Darma Budhi menambahkan. (MBPN – H.Amg)
