• Sun. Apr 19th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Seorang Siswa MTS AL IDRUS WONOSAMUDRO Ditemukan Meninggal Tenggelam di Kali Cinging

BOYOLALI, bhayangkaraperdananews.com – Peristiwa anak tenggelam meninggal dunia di bendungan / kedalam sungai kali cinging dengan kedalaman bendungan 3,5 meter, panjang 14 meter, lebar 4 meter.

Diketahui korban bernama Dhafa Ardihana Saputra siswa MTS AL Idrus warga dk. Kalikidang, RT.02, RW. 05, ds. Repaking , kec. Wonosamodro, kab. Boyolali.

Adapun kronologinya pada hari Senin tanggal 14 November 2022, sekira jam 09.00 wib Nukman dan korban berangkat ke bendungan kali cinging untuk buang air besar, kemudian setelah mereka berdua DHAFA dan Nukman selesai buang air besar korban mandi di bendungan sungai kali cinging tersebut, nukman sempat melarang korban untuk mandi ke tengah, Karena tahu bahwa korban tidak bisa berenang, namun korban tidak menghiraukan nasehat dan selanjutnya korban mandi di bendungan bagian tengah, selang waktu beberapa detik korban meminta tolong kepada nukman karena kondisi korban akan tenggelam, nukman sempat berusaha menolong korban, namun karena fisik korban lebih besar nukman tidak dapat menolong korban, selanjutnya nukman berlari ke desa meminta pertolongan kepada warga sekitar, dan kemudian di tolonglah oleh warga terdekat namun pada saat di temukan korban sudah mengambang di air dengan posisi ltengkurap, dan setelah di bawa ke pinggir bendungan ternyata korban sudah meninggal dunia.

Dengan adanya kejadian tersebut maka perangkat desa melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wonosegoro guna penanganan lebih lanjut.

Orang tua korban, menerangkan bahwa korban memang tidak bisa berenang.

Menurut keterangan saksi korban sudah meninggal dunia pada saat di bawa ke pinggir bendungan.

Hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Wonosamodro, oleh Dr. ERIK SETIYAWAN, bahwa korban sudah meninggal dunia, dan dapat di yakini bahwa korban meninggal karena tenggelam di air, karena ada buih yang bercampur dengan darah keluar dari mulut korban. Dan dalam pemeriksaan luar, tidak ada tanda- tanda kekerasan baik benda tumpul ataupun Sajam.

Keluarga korban menerima dengan ikhlas bahwa peristiwa di atas yaitu korban tenggelam di bendungan sungai kalikidang di karenakan korban tidak bisa berenang, dan tidak ada unsur kesengajaan dari siapapun ( Keluarga korban telah membuat surat pernyataan bahwa menerima kematian anaknya, meyakini tidak ada unsur kesengajaan, menolak dilakukan autopsi. (MBPN-Muhtarom)