• Wed. May 6th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Tak Kenal Kompromi AKBP Suryadi Musnahkan Knalpot Brong

REMBANG | bhayangkaraperdananews.com –
Tak kenal Kompromi AKBP Suryadi Kapolres Rembang dalam rangka pemusnahan knalpot Brong yang berlangsung di halaman Satlantas Polres Rembang, Senin,08/01/2024

Dalam acara press release knalpot Brong di hadiri oleh Pejabat Tinggi Polres Rembang, AKBP Suryadi Kapolres Rembang, AKP Sugito Kasatlantas Rembang beserta anggotanya, AKP Heri Kasat Reskrim, Dandim 0720 Rembang, kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan dan Dishub.

AKBP Suryadi menyampaikan
Pada hari ini Senin, 08/01/2024 dari Satuan lalu lintas Polres Rembang akan menghancurkan knalpot Brong atau knalpot tidak standart secara simbolis.

Penghancuran ini hasil oprasi penindakan di awal bulan Januari 2024, dengan upaya untuk menciptakan Rembang yang kondusif, aman, Zero knalpot Brong.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi juga membacakan hasil operasi di Tahun 2022 sampai dengan 2024 dengan hasil, Tahun 2022 Tilang sebanyak 4314 pelanggar, Teguran 3016, Tahun 2023 Tilang sebanyak 1862 pelanggar, Teguran 3058 dan di awal Tahun 2024 Tilang sebanyak 96 pelanggar dan Teguran 322.

Kapolres Rembang juga menghimbau kepada masyarakat Rembang khususnya ,apabila memakai knalpot Brong atau tidak standart sebaiknya lekas di ganti dengan knalpot yang standart.

Karena dari Satlantas Polres Rembang akan menindak tegas bagi pelanggar yang masih menggunakan knalpot Brong.
Kami akan melakukan penindakan dengan melakukan Tilang, sampai dengan pengecekan kelengkapan kendaraannya.”* Tegas AKBP Suryadi*”

Apabila kendaraan yang menggunakan knalpot Brong perlengkapannya tidak ada seperti surat surat kendaraannya, maka kami akan melakukan pengecekan yang akan di lakukan oleh Satreskrim Polres Rembang, karena di mungkinkan motor tersebut di duga hasil dari kejahatan.
(MBP-News Suparjan)