• Sat. May 9th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Tanah Aset Pemkot Disewakan Puluhan juta oleh Ketua LPMK, Camat Diduga Dapat Upeti

SURABAYA, bhayangkaraperdananews,com – Tanah Aset Pemkot Kota Surabaya, kantor PKK dan Kelurahan Simomulyo, yang Dikomersilkan oleh ketua LPMK Simomulyo, Camat Sukomanunggal takut menindak tegas dan tutup Mata Diduga dapat Jatah Bulanan.

Berdasarkan Pantauan investigasi awak media, di lokasi Simomulyo kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya, banyak aset tanah pemkot yang diduga dikomersilkan oleh oknum LPMK Simomulyo, di antaranya ada stand toko, stand warung hingga ada bangunan kantor KUA Simomulyo yang statusnya juga disewakan.

Dalam pengelolaan sewa menyewa lahan kantor dan stand tersebut. Belum jelas anggaran yang disewakan itu larinya kemana dan pihak kecamatan Sukomanunggal pun tidak tahu menahu soal sewa stand.

Pasalnya, terpampang jelas plakat bahwa lokasi tersebut adalah aset Pemerintah Kota Surabaya. “Terindikasi. Sewa lahan kelurahan yang dilakukan oleh LKMK lama Ir.Sumakno Anjani dan dilanjutkan LPMK yang baru Isroni S.H.

Sementara Ir.Sumakno Anjani yang dikonfirmasi mengatakan. ” kalau memang benar itu tanah milik Pemkot silahkan laporkan saja, gitu aja repot, dan menganggap Pemkot memberi plakat itu gak punya alas Hak. Ujarnya.”

Sedangkan, M. Isroni selaku Ketua LPMK Simomulyo kecamatan Sukomanunggal saat dikonfirmasi awak media Bungkam, sampai berita ini dinaikan belum ada jawaban.

Indikasi sewa menyewa lahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan tanpa ada tindakan teguran atau pengalihan pengelola dari kelurahan sebagai pemerintah wilayah.

Dinas pengelolaan Aset dan Bangunan Kota Surabaya seharusnya turun ke bawah untuk mengecek langsung kebenarannya kabar tersebut, dikelurahan Simomulyo.

Camat Sukomanunggal, Lakoli, S.sos, M.Si mengatakan, “Silahkan ditanyakan ke LPMK yang jelas tidak ada setoran ke kelurahan maupun kecamatan.” Ucapnya.

Masih kata Lakoli, bahwa lokasi tanah tersebut benar tercatat sebagai aset tanah Pemkot mulai awal pembangunan sudah kami lakukan teguran baik lisan maupun tertulis,” tambahnya senin, (12/9).dikutip dari media LiputanIndonesia.co.id

Saat disinggung bertahun tahun disewakan Oknum Ketua LPMK kelurahan Simomulyo dan kapan dilakukan penertiban untuk menjaga aset tanah Pemkot Kota Surabaya, Lakoli menambahkan, ” terkait persoalan lain lain mungkin sebaiknya dikonfirmasi ke Ketua LPMK, iya betul pak semuanya ada prosesnya,” Tutupnya. (MBPN-Irwin)