• Fri. May 22nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Team Kuasa Hukum 01 Edi-Eko somasi KPU dan Bawaslu Adanya Kecurangan

DEMAK | bhayangkaraperdananews.com – Team kuasa hukum pasangan calon bupati demak nomer urut 01 memberikan somasi kepada KPU dan Bawaslu diduga ada kebocoran soal jawaban debat calon Bupati Demak

Buntut dari debat pasangan calon nomer 01 dan nomer 02 diduga ada kebocoran soal dan jawaban, team kuasa hukum pasangan calon nomer urut 01 merasa dirugikan dan langsung melayangkan somasi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak.

Sekitar pukul 13.35 wib tanggal 29 oktober 2024 team kuasa hukum paslon 01 mendatangi kantor KPU Kabupaten Demak bersama team dengan menggandeng media dan lembaga untuk memberikan somasinya dan beraudensi dengan pimpinan KPU Kabupaten Demak.

Team kuasa hukum paslon 01 langsung masuk menuju aula kantor KPU mereka disambut oleh perwakilan dari ketua KPU,karena menurut informasi bahwa ketua KPU baru ada dinas luar,tanpa patah semangat team kuada hukum paslon 01 tetap melaksanakan agenda sesuai rencana tanpa dihadiri oleh ketua KPU.

Dari perwakilan KPU demak menyampaikan kepada kuasa hukum paslon 01 “kami akan menindak lanjuti dan kami mewakili ketua kpu menerima somasi yang diberikan,dan kami berjanji akan mengkaji ulang kembali dan akan memberikan ketegas kepada oknum yang melanggar kode etik dan sop kpu”ujarnya

Setelah diterima dan disambut perwakilan dari KPU demak salah satu perwakilan kuasa hukum paslon 01 menyampaikan visi dan misi dari isi somasi tersebut,salahvsatu perwakilan kuasa hukum paslon 01 mustain.SH menyapaikan somasinya kepada perwakilan dari ketua KPU

Mustain juga menyampaikan KPU harus netralitas dan tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon,dia juga berjanji apabila somasi 1 sampai 3 tidak diindahkan maka dia bersama kuasa hukum yang lain akan membuat laporan dan akan ditindak lanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku dan akan kami sampaikan langsung kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dengan waktu yang ditentukan 2x 24jam

Kemudian isi visi dan misi dari somasi tersebut langsung diserahkan kepada perwakilan dari KPU Kabupaten Demak untuk segera ditindak lanjuti,dan diterima langsung oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Demak untuk ditindak lanjuti

Setelah selesai menyerahkan narasi somasi kemudian mereka meninggalkan KPU demak menuju kantor bawaslu kabupaten demak untuk menyerahkan tembusan narasi somasi,sebelum meninggalkan KPU demak awak media sempat mewawancarai salahsatu kuasa hukum paslon 01 Mustain, SH, dia menyampaikan kepada awak media” Saya dari Tim Hukum pasangan Nol Satu, memberikan somasi kepada Ketua KPUD Kabupaten Demak dalam rangka penyelenggaraan debat yang pertama. Somasi ini kami berikan dengan dasar karena kami menduga ada skandal oleh Ketua KPUD dan tim Panelis serta pasangan Nol Dua terkait soal materi debat yang bocor.

“Kami perhatikan secara bersama-sama, setiap mendapat pertanyaan dari tim Panelis, pasangan Nol Dua sudah mempersiapkan jawaban dalam bentuk tertulis. Jawabannya runtut, jawabannya tinggal di baca. Itu bisa kita saksikan secara live di TVRI. Kami juga memiliki bukti lain, yang tentunya akan kami sampaikan langsung kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), “ujar Mustain.

Setelah selesai wawancara dengan awak media kuasa hukum paslon 01 langsung meninggalkan kantor KPU dan menuju kantor bawaslu untuk menyerahkan tembusan dari isi surat somasi yang diberikan ke KPU.

Sesampainya dikantor bawaslu kuasa hukum juga langsung disambut oleh perwakilan dari ketua bawaslu kabupaten demak ada juga perwakilan dari bawaslu profensi jawatengah dan surat tembusan tersebut langsung diterima dan berjanji akan mengawal somasi tersebut sampai selesai dari salah satu perwakilan bawaslu menyampaikan kepada team kuasa hukum paslon 01″

Setelah acara selesai team kuasa hukum paslon 01 dan awak media langsung meninggalkan kantor bawaslu kabupaten demak. (MBP-News/Demak Dwi.s)