Aceh Singkil, bhayangkaraperdananews.com – Kabupaten Aceh Singkil menargetkan meraih penghargaan Adipura pada tahun 2023 mendatang.
Dengan itu pula, Pj.Bupati Aceh Singkil, Marthunis,ST.DEA, pimpin rapat untuk adakan kegiatan Kantrifes. Untuk mewujudkan target tersebut, dimulai dengan kegiatan kantor Asri Festival(Kantrifes) pada tahun 2022.
“Kota Singkil ditargetkan meraih Adipura tahun 2023, dan salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan sosialisasi pelaksanan Kantrifes ke seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil,” ujar Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan Setdakab Aceh Singkil, Rahman, Selasa (27/9/22) yang lalu.
Sementara itu, Pj.Bupati Aceh Singkil, Martunis, mengatakan, kegiatan Kantrifes itu dilaksanakan dengan swadaya oleh masing-masing kantor pemerintah.
“Mari kita sisihkan sebahagian pendapatan kita untuk kegiatan ini, kapan lagi kita dapat berkontribusi untuk darah dan kantor kita,”?? Kata Marthunis untuk meminta semua jajaran menjaga kebersihan dan mengasrikan semua perkantoran pemerintah di Aceh Singkil. Penilaian dalam persyaratan Adipura yaitu dengan penilaian sarana dan prasarana perkotaan yang berlokasi pada ibukota Kabupaten/Kota.
“Kebersihan kantor bukan hanya untuk Adipura, tetapi kantor pemerintah dapat memberi contoh terhadap masyarakat.
Kalau kantor pemerintah saja kotor tidak terawat, bagaimana dengan lingkungan yang ada disekitar kita,” imbuh Marthunis.
Lebih lanjut Marthunis menegaskan, sudah membuat jadwal Kantrifes tahun 2022.
Tahapan dimulai dengan sosialisasi, lanjut dengan persiapan kantor, dan dilanjutkan memasuki penilaian dan pengumuman.
“Tgl 27 September sampai 9 Oktober seluruh kantor dalam kota Singkil harus sudah melakukan persiapan sarana dan prasarana.
Kmudian tgl 10 sampai 17 Oktober akan diumumkan apakah kota Singkil layak menjadi nominasi peraih adipura tahun 2023,” kata Marthunis.
Bupati juga meminta peran serta seluruh elrmen masyarakat mendukung kota Singkil meraih Adipura tahun 2023. Menurutnya ada enam kriteria penilaian untuk meraih kota adipura yakni; masing-masing penilaian area kantor, drainase, ruang terbuka hijau(RTH),
Tempat pembuangan sampah(TPS), pemilahan sampah, dan kegiatan pengomposan.
Dalam rangka itu, Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil, Masdiana, mengajak seluruh kepala SKPK menjadi contoh dalam pengelolaan sampah. Caranya kata dia,dengan membiasakan memilah sampah sesuai jenisnya yakni, Organik, anorganik, dan sampah B3.
Mari kita mengerti dan peduli untuk kebersihan lingkungan sekaligus meraih penghasilan, imbau Masdiana. (MBPN_A1/02.HT)
