Aceh Singkil, bhayangkaraperdananews.com | Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan(BPKP) Provinsi Aceh kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2022. Pemberian Opini WTP ini langsung diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi, SE, M.Si, Ak, CSFA di Aula Kantor BPK-RI Banda Aceh, Senin (17/04/2023)

Capaian Opini WTP untuk Pemerintah Aceh Singkil merupakan kali yang ke-tujuh. Perwakilan Dari Kabupaten Aceh ikut hadir pada acara penyerahan laporan pemeriksaan atas LKPD adalah Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST, DEA, Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanudin Aritonang, Sekretaris Daerah, Drs Azmi, MAP, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan (BPKK), Inspektur Aceh, Muhammad Hilal, SH serta Sekretaris DPRK Aceh Singkil, Suwan, S.Pd, MM
“Pemberian Opini WTP ini kembali membuktikan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah”. apresiasi Pj Bupati Aceh Singkil.
Marthunis lalu menambahkan bahwa capaian ini tidak boleh membuat Pemerintah Aceh Singkil cepat puas. “Tantangan sebenarnya bagaimana belanja atau pengeluaran Pemerintah mampu mempercepat perbaikan indikator pembangunan dan tingkat kesejahteraan khususnya di Aceh Singkil”, Ingat Marthunis.
Sebagaimana diketahui, Tingkat Kemiskinan di Aceh Singkil masih paling tinggi di Aceh sejak tahun 2015. Begitu juga dengan PDRB per kapita dan tingkat pegangguran yang masih marak. (MBPN_A1/02.HT)
