JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025-2030 dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AMKI Pusat 2026 di Graha Cartic, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/8/2026) malam.
Dadang menggantikan Tundra Meliala yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum AMKI Pusat pada Minggu (9/8/2026). Sebelum terpilih sebagai ketua umum, Dadang menjabat Sekretaris Jenderal AMKI Pusat dan merupakan salah satu pendiri organisasi.
RALB diikuti 23 dari total 31 pengurus yang memiliki hak suara, baik secara langsung maupun daring. Delapan pengurus lainnya tidak hadir. Pengurus AMKI Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat turut diundang sebagai peninjau.
Ketua Panitia RALB AMKI Pusat, Simon Leo Siahaan, mengatakan, rapat diselenggarakan sesuai ketentuan organisasi dan memenuhi kuorum.
“Agenda rapat meliputi pemilihan pimpinan rapat, pengesahan tata tertib, penyampaian pengunduran diri ketua umum, laporan pertanggungjawaban organisasi dan keuangan, serta pemilihan ketua umum baru,” ujar Simon.
Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, yang menjabat Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat, terpilih sebagai pimpinan rapat. Carrel Ticualu, anggota Dewan Pengawas AMKI Pusat, ditetapkan sebagai wakil pimpinan rapat, sedangkan Simon Leo Siahaan menjadi sekretaris rapat.
Dalam rapat tersebut, Tundra Meliala hadir untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban organisasi dan laporan keuangan, sekaligus menegaskan kembali pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum AMKI Pusat.
Setelah agenda tersebut selesai, peserta rapat mengusulkan Dadang Rachmat sebagai calon ketua umum. Dadang kemudian ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI Pusat untuk melanjutkan masa bakti 2025-2030.
Dede Rusamsi secara simbolis menyerahkan pataka AMKI kepada Dadang Rachmat sebagai simbol penyerahan kepemimpinan organisasi.
“Semoga kepemimpinan Pak Dadang Rachmat dapat menjadikan AMKI lebih baik lagi,” harap Dede.
Wakil Gubernur Lemhannas periode 2013-2025 itu menegaskan bahwa penetapan Dadang Rachmat merupakan keputusan RALB AMKI Pusat setelah adanya pengunduran diri ketua umum sebelumnya.
Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Dadang meminta dukungan seluruh pengurus untuk menjalankan roda organisasi. Ia menyatakan akan melanjutkan sejumlah program kerja yang belum terlaksana pada kepengurusan sebelumnya.
“Mohon bantuan dan dukungan dari rekan semua agar saya dapat menjalankan roda organisasi ini lebih baik lagi. Saya mengharapkan sumbang saran dari rekan-rekan untuk kemajuan AMKI. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya,” ujar Dadang, yang juga Pemimpin Redaksi media Mitrapol.
Dalam kepengurusan selanjutnya, Dadang menunjuk Simon Leo Siahaan sebagai Sekretaris Jenderal AMKI Pusat. Sementara Umi Sjarifah tetap dipercaya sebagai Bendahara AMKI Pusat.
Para peserta RALB berharap kepemimpinan Dadang dapat membawa AMKI Pusat ke arah yang lebih solid dan progresif dengan mengedepankan kerja nyata, konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi, serta menghasilkan program yang dirasakan manfaatnya oleh anggota.
RALB tersebut turut dihadiri Dewan Penasihat AMKI Pusat Heru Riyadi dan Berman Nainggolan L. Radja, serta jajaran ketua bidang AMKI Pusat. (MBP/ Red)
