• Ming. Mei 28th, 2023

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis , Bos Mafia Gedang Dilaporkan Ke Polda Jaktim

ByMBP-NEWS

Mei 13, 2023

JATIM, bhayangkaraperdananews.com – Akibat viralnya dugaan pelecehan profesi jurnalis oleh Bos Mafia Gedang dan Bakso Mas Roy membuat Jurnalis, Forum Komunikasi Alumni Uji Komptensi Wartawan (FKA UKW) ke Polda Jawa Timur (Jatim).

FKA UKW yang diwakili Ketua Umum (Ketum FKA UKW) Edi Rudyanto, S.H yang akrab dipanggil Etar dan Sekjend FKA UKW Dwi Heri Mustika, SH melaporkan akun Tiktok @masroyganteng ke Polda Jawa Timur, karena mengupload konten yang diduga melecehkan profesi wartawan atau jurnalis.

Adanya dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik langsung ditanggapi FKA UKW dengan mengadukan ke Polda Jatim.

“Kami semua yang menyandang profesi wartawan sangat merasa dilecehkan oleh prodi akun @masroyganteng dengan seseorang mengaku wartawan tersebut, itu karena akun Tiktok dia (@masroyganteng) memicu kita yang berprofesi wartawan ingin membungkamnya. Karena profesi wartawan profesi mulia, bukan untuk dibuat bercandaan atau bergurau,” kata Etar, Jumat (12/5/2023).

Masih Etar, akun Tiktok @masroyganteng diduga kuat melecehkan profesi wartawan dengan membuat prodi untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.

“Dia (@masroyganteng) membuat konten dengan diduga melecehkan, merendahkan profesi jurnalis marwah seorang jurnalis. Meski sudah ada  permintaan maaf dari @masroyganteng melalui video, FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum meski akun @masroyganteng, permintaan maaf,” tegas Etar. (MBP/Red)