• Kam. Jan 23rd, 2025

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Imbau Kepada Penyelenggara PKBM di Kab. Bogor Harus Mengikuti Aturan

ByMBP-NEWS

Mar 15, 2024

JABAR | bhayangkaraperdananews.com ‐‐ Semakin pesatnya dunia pendidikan di Indonesia, memang patut di akui hal tersebut tak bisa lepas dari peran tokoh nasional, yakni sosok Pahlawan Bangsa yang sangat kharismatik namanya begitu harum Ki Hadjar Dewantara, juga merupakan sebagai bapak Pendidikan Nasional yang namanya telah di abadikan sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Dunia pendidikan terus mengalami perkembangan berbagai terobosan kerap selalu di lakukan, terlebih pada kurikulum terbaru yang perlu di implementasikan ke satuan pendidikan melalui platform yang di sarankan oleh

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau disingkat Kemendikbudristek  yang juga telah mengoptimalkan dan juga telah mengimplementasi Kurikulum Merdeka yang difasilitasi melalui Platform Merdeka Mengajar. 

Kini sejak tahun 2022 juga telah banyak yang terserap, terlebih pada sejumlah satuan pendidikan di Indonesia, telah terimplementasi oleh Kurikulum Merdeka, tak hanya itu, berlaku juga pada kegiatan Pendidikan Non Formal atau di singkat PNF.

Memasuki hari ke 3 (tiga) shaum (puasa) di bulan Ramadhan 1445 H. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau di singkat PKBM di Kabupaten Bogor, di ruang kerjanya, di Cibinong lantai 2 Jalan Nyaman Komplek Pemkab Bogor, Siswanto Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga sebagai  Pembinaan Penyelenggaraan PKBM di wilayah  Kabupaten Bogor 

Kepada Wartawan dirinya menjelaskan, pada Kamis (14/3) siang, “Bahwa saat ini terdapat sekira 185 di tahun 2024, total penerima BOSP di wilayah kabupaten bogor, namun saat ini kami akan terus melakukan verifikasi, maupun validasi  terutama kepada peserta didiknya, kita akan lakukan terus menerus, “ucap Kabid Siswanto 

“Saat ini PKBM atau di sebut sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor kita sedang menuju PKBM yang berkualitas, “kata dia

Untuk itu, maka segala sesuatunya harus sesuai aturan yang ada, mulai dari tata kelolanya, administrasinya, bahkan penyelenggaraannya pun juga harus sesuai dengan aturan yang ada .

Apalagi ini berkaitan dengan mereka, para pengelola pendidikan non formal atau disingkat PNF (penyelenggara PKBM‐red) yang telah menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau di sebut BOSP.

Terlebih saat ini sangat ketat dan tak main‐main aturannya, kini di hadapan belanja barangnya harus menggunakan aturan yang berlaku, yang di sebut pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah, atau di singkat SIPLah

Kini diketahui bahwa Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional yang di sebut non personalia bagi Satuan Pendidikan.

Bahkan program bantuan operasional untuk pendidikan yang dulunya terpisah kini menjadi satu-kesatuan dalam Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP.

Maka melalui penjelasan inilah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) adalah sistem digital dari Kemendikbudristek yang membantu satuan pendidikan (Satdik) berbelanja kebutuhannya dari Penyedia barang dan jasa yang tergabung dalam Mitra pengelola pasar daring SIPLah.

Untuk itu, maka seluruh aktivitas pelaksanaan SIPLah telah memenuhi syarat dan diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2022, pada 
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Sebelumnya Kabid Pendidikan Kabupaten Bogor Siswanto juga telah menghimbau, kini para penyelenggara PKBM, pertama kini terima lah masyarakat yang akan melihat proses pembelajarannya, sebab itu bagian yang tak bisa terpisahkan, yakni pengawasan melalui dari masyarakat pun boleh.

Kedua, harus berlaku keterbukaan dan sangat  transparan, sebab ini masalahnya mengenai keuangan yang harus di sampaikan kepada masyarakat.

“Dikatakan pula juga, bahwa ini adalah bagian dari uang rakyat maka penggunaannya pun juga harus dapat di pergunakan dengan benar, “ungkap Kabid Pendidikan Kabupaten Bogor 

Tak hanya itu, kami akan selalu memonitoring dan meinformasikan semuanya kepada publik dan itu harus kita lakukan, semoga Insya Allah setelah lebaran nanti kita akan jadwalkan lagi.

“Dan tim akan turun, meskipun harus terjun ke lapangan langsung terutama pada hari Sabtu dan Minggu, akan memeriksa, apa dan bagaimana untuk kegiatan penyelenggara PKBM tersebut apakah benar‐benar real adanya, “ujar nya.  (MBPN-M.Yus)