• Wed. Sep 16th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Kembali Geruduk Mabes Polri, MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem

JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (16/09/2026).

Dalam aksi tersebut, MAKKI secara tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K.

Koordinator MAKKI, Bima, menegaskan desakan pencopotan tersebut didasari adanya dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kapolres Karangasem.

“Bayangkan untuk upacara HUT RI saja harus ada izin keramaian Rp. 25 Juta, sudah begitu tidak hadir pula di upacara. Ini pemimpin apa seperti ini,” tegas Bima dalam orasinya di depan Mabes Polri.

Bima menjelaskan, selain dugaan pungutan liar dengan modus izin keramaian upacara 17 Agustus, pihaknya juga menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek.

“MAKKI juga mendapat informasi kalau Kapolres dan Kanit Tipikor memanfaatkan jabatan untuk mengurus proyek dengan fee 20% di depan, bahkan kontraktor mereka tunjuk sendiri,” ungkapnya.

Menurut Bima, apabila terbukti, tindakan tersebut merupakan perbuatan tercela sebagai anggota Polri yang mencoreng marwah dan citra institusi Kepolisian.

“Ini merupakan dugaan perbuatan tercela sebagai anggota Polri, jadi Kapolri seharusnya mencopot yang bersangkutan sebagai Kapolres dan memberikan pembinaan,” ujar Bima.

Dalam aksi tersebut, MAKKI menyampaikan 2 (dua) tuntutan tegas:

1. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K. dari jabatannya.

2. Mendesak Divisi Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolres Karangasem beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Karangasem serta membongkar indikasi segala bentuk pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan.

“Kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolres Karangasem beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Karangasem,” tutup Bima. (MBPN-red/MAHASISWA ANTI KORUPSI DAN KOLUSI INDONESIA (MAKKI)