• Thu. Apr 16th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Kepala Dinas Perkim Aceh Memberi Bantahan terkait Pembatalan Pembangunan 500 Unit RLH

BANDA ACEH | bhayangkaraperdananews.com – Dalam menampik isu tak sedap, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh, T. Aznal Zahri, memberi bantahan terkait adanya pembatalan pembangunan 500 unit rumah layak huni ( RLH ) 2025. Perkim Aceh Kamis 18-9-2025

T. Aznal Zahri menjelaskan, dari total 2.000 calon penerima, hanya 1.470 unit yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi ketat dan transparan.

Kata T. Aznal Zahri, Sejak awal pemerintah merancang 2.000 unit RLH. Namun setelah verifikasi lapangan dan verifikasi terbuka lewat media massa, hanya 1.470 calon penerima yang dinyatakan layak. Jadi bukan dibatalkan, tapi memang yang lolos hanya sebanyak itu.

Angka 1.470 unit bukan pengurangan, melainkan hasil seleksi untuk memastikan program tepat sasaran, tutur T Aznal Zahri.

Kata T Aznal Zahri lagi, Kami ( Perkim ) tidak membatalkan rumah rakyat miskin. Justru memastikan rumah yang dibangun benar-benar sesuai ketentuan.

Pembangunan fisik RLH sudah mulai berjalan. Namun, penyesuaian anggaran dalam penyusunan APBA Perubahan ( APBA-P ) membuat sebagian realisasi menunggu pengesahan ,sebut T Aznal Zahri.

Prinsipnya, sebut T Aznal Zahri, rumah yang sudah lulus verifikasi tetap dibangun. Tinggal menyesuaikan alokasi anggaran dalam APBA-P.

T Aznal Zahri mengajak publik tidak terjebak pada asumsi adanya pembatalan. 

Dinas Perkim, Kami terbuka terhadap masukan dan tetap berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat miskin atas hunian yang layak, sebut T Aznal Zahri terakhir. (MBPN-Ira)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *