• Thu. Jun 11th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

KPPB Bermasalah, Sabirin Hutabarat/Tim Terima Kuasa Melanjutkan Perjuangan Masyarakat

Aceh Singkil, bhayangkaraperdananews.com – Sabirin Hutabarat dan Tim, Terima kuasa untuk melanjutkan perjuangan Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh Singkil, Selasa (07/12/2021) malam.

Penyerahan surat Kuasa itu berlangsung di Masjid Al Muzahirin Dusun Tiga Muara Pea Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara.

” Berbicara kuasa, berarti berbicara hukum. Ya.. kita akan melakukan upaya hukum untuk menuntut hak- hak anggota koperasi”, kata Sabirin.

Lanjutnya, ia belum bisa menyebutkan secara spesifik praduga atau indikasi terkait perjuangan mereka. Namun, ia tetap percayakan perkara itu ke pihak hukum.

“Kita Hormati itu, nanti pihak hukum lah yang menentukan apa sebenarnya yang terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya sempat viral bahwa pengurus koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) Aceh Singkil di duga telah melakukan penyelewengan terhadap hasil perjuangan mereka. Kantor Koperasi yang berada di desa Gunung lagan itupun sdh tutup dan beberapa tahun terakhir ini tidak ada aktifitas.

Sehingga pada tahun 2019, salah seorang anggota koperasi yakni Alm. Syafar Siregar, telah melaporkan perihal tersebut kepihak penegak hukum yakni ke Polda Aceh karena ada dugaan penyelewengan sebesar Rp 13,6 Milyar.

Laporan tersebut tekait lahan koperasi yang telah dikeluarkan oleh PT. Ubertraco, yang kini telah berubah nama menjadi PT. Nadasindo dengan luas lahan 347 hektare.

Pada saat itu penyerahan lahan langsung diserahkan ke Gubernur Aceh yang saat itu dijabat , Zaini Abdullah, dan diserah terimakan kala itu melalui, Safriadi alias Oyon dan diserahkan kepada 22 Desa dari hasil perjuangan bersama.

Namun, sampai saat ini laporan yang diserahkan oleh salah satu anggota yakni Alm Syafar Siregar, itu, belum menemukan kepastian hukum.

Dengan itu pula, sehingga anggota koperasi membuat Kuasa terhadap delapan orang (Tim Sabirin Htb), yang dipercaya untuk menindaklanjuti persoalan KPPB tersebut. (MBPN_A2/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *