• Jum. Mar 29th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Nasib Apes Warga Desa Bulusari Sayung Demak sudah keluar uang 50 Jt Masih masuk Bui

ByMBP-NEWS

Apr 14, 2023

DEMAK, bhayangkaraperdananews.com | Nasib kurang beruntung rupanya di alami oleh Muhammad Cl warga desa Bulusari Sayung. Setelah di cokok Polisi karena memiliki dan menyimpan bahan Petasan atau Mercon, istrinya Cl diketahui telah menyetor uang sebesar 50 Juta Rupiah kepada Kades Surodadi Sayung Spy, hal ini dilakukan agar perkara suaminya bisa lepas ataupun ringan.

Terkait hal ini, keluarga besar dari Cl ketika di temui awak Media di kediaman nya merasa di bohongi. RA sebagai istri berharap agar uang tersebut segera di kembalikan. Spy di duga sebagai Markus (Makelar kasus), sebagai pihak yang hanya sekedar mencari keuntungan semata.

AR waktu itu menceritakan kepada awak media, kalau suaminya pada hari Minggu sore (26/3) di tangkap oleh anggota Polres Demak. Dalam suasana kepanikan tersebut, ia lalu menghubungi Kades Bulusari Skr. Dari Skr, di kenalkan lah RA dengan Spy Kades Surodadi Sayung, Demak. Singkat cerita, Spy saat itu meminta uang sejumlah 50 Juta. Uang tersebut rencananya akan di pakai untuk mengurus proses hukum bagi suaminya.

“Pak Lurah skr yang memperkenalkan kami dengan Spy. Dia juga cerita, walaupun sebagai Kepala Desa Surodadi, Spy kalau di Polres Demak sangat di takuti”.

“Uang 50 Juta saya transfer ke Rekening Spy dua kali, tanggal 3 April dan 5 April masing-masing 25 Juta Rupiah. Setelah beberapa hari, Saya baru menyadari kalau saya merasa di bohongi. Mas Cl sempat berpesan, kalau uang tersebut agar di minta kembali”,ujar AR

AR sempat menyampaikan keKades Skr agar uang tersebut di kembali kan saja. Karena uang sebesar itu, menurutnya hasil dari dirinya berhutang. Ia pun mengaku, ketika menyerahkan uang 50 Juta kepada Spy tanpa kordinasi dulu dengan suaminya.

Cl merupakan warga desa Bulusari, Sebagai Kepala Desa setempat Kades Skr merasa terpanggil untuk dapat membantu salah satu warganya. Ia lalu menghubungi Spy, namun ketika muncul permintaan uang 50 Juta, ia sempat menyarankan agar di pikir-pikir dulu.

Mengenai uang 50 Juta yang diminta lagi, Skr telah kordinasi dengan Spy, ia berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada ahir Mei.

Sebelumya di beritakan, pada hari Minggu 26 Maret 2023 Cl di gelandang petugas Polres Demak, Cl di duga telah melakukan tindak pidana dengan memiliki atau menyimpan bahan petasan. Setelah dilakukan penyidikan, Tim dari Unit Tipiter Polres Demak ahirnya melakukan penahanan. (MBP-News team Demak)