Aceh Singkil, bhayangkaraperdananews.com – Pengerjaan bangunan tambahan gedung Kantor Kemenag Aceh Singkil, diduga menyalahi aturan. Didapati bangunan itu dikerjakan tidak memakai papan nama proyek, Jumat(2/6/22) yang lalu, yaitu kantor Kemenag terletak di jalan bahari pulau sarok, Aceh Singkil.
Hasil pantauan awak media, bahwa bangunan tambahan itu bertingkat dan terlihat megah yang diprediksi menggunakan anggaran yang cukup besar.
Namun sangat disayangkan, bahwa pihak pelaksana proyek tidak menuruti sesuai aturan yang semestinya termasuk keterbukaan tentang klausul proyek yang dikerjakan.
Wartawan coba mengkonfirmasi Kepala KEMENAG Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE, ternyata tidak berada di tempat. “Pak Kepala sedang di luar daerah,” ujar salah seorang stafnya.
Beberapa selang waktu awak media coba konfirmasi lagi ke Kepala KEMENAG, namun tidak dijumpai dan hingga hari ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab untuk memberi keterangan seputar pelaksanaan Proyek yang sedang berjalan. (MBPN_A1/02.HT
