• Jum. Apr 19th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar

ByMBP-NEWS

Mei 11, 2021

DENPASAR, bhayangkaraperdananews.com – Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten Pada Wilayah Provinsi Bali dengan Tema “Paten dan Komersialnya”. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Prof. Dr. I Wayan Adnyana, S.Sn., M.SN terkait dengan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Inteletual yang selanjutnya dijadikan dasar untuk membuat perjanjian kerjasama dalam pembentukan Unit Pelayanan Sentra Kekayaan Intelektual. (Selasa, 11 Mei 2021).

Saat ini sudah terbentuk 13 ( tiga belas ) Unit Pelayanan Sentra Kekayaan Intelektual yang bersekretariat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di seluruh Kabupaten/ Kota Provinsi Bali.

Rektor ISI Denpasar mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali beserta jajaran atas pelaksanaan Penandatanganan Nota Sepahaman (MoU) dalam membentuk Sentra Kekayaan Intelektual pada Universitas Institut Seni Indonesia Denpasar.

Universitas ISI Denpasar merupakan lembaga pendidikan tinggi bidang seni kreatif yang memiliki 12 prodi baik dalam seni pertunjukan, seni rupa dan desain yang tentunya berpeluang melahirkan karya-karya yang bersifat invensi dan inovatif yang memiliki potensi ekonomi.

Beliau berharap dengan kerjasama ini dapat memotivasi baik dari anak didik maupun dosennya untuk lebih kreatif dan bisa mengembangkan ekonomi kreatif di Provinsi Bali.

Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih pula kepada Rektor Universitas ISI Denpasar karena telah ikut berpatisipasi dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dalam menjaring dan melindungi kekayaan intelektual khususnya di wilayah provinsi Bali yang berdaya guna dan bernilai ekonomi tinggi. Beliau berharap agar Kreator-kreator yang ada di Provinsi Bali untuk dapat mendaftarkan karya-karya mereka untuk dilindungi agar tidak diklaim oleh orang lain.

Beliau yakin, mahasiswa yang tergabung disetiap universitas mempunyai kemampuan tinggi dalam menghasilkan karya yang memiliki potensi kekayaan intelektual. (MBPN-Nengah Suena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *