ACEH UTARA | bhayangkaraperdananews.com – Pengawasan pengelolaan anggaran dana Gampong di kecamatan Paya Bakong kabupaten Aceh utara sangat melemah dan memprihatinkan yang berimbas kepada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Ada beberapa masyarakat yang tidak mau disebutkan nama nya berhasil di konfirmasi oleh media menerangkan, hampir disetiap Gampong yang ada di dalam kecamatan Paya Bakong tentang pengelolaan anggaran dana Gampong yang kurang tepat juga menyangkut dengan bantuan langsung tunai ( BLT ), PKH dan BANSOS, terang nya.
Yang sangat mengherankan masyarakat contoh nya, anggaran dana Gampong ditahun 2023 belum tepat atau selesai terealisasi semua kenapa bisa di lakukan penarikan dana Gampong untuk tahun 2024 dan tahun 2025 Apakah tidak ada pengawasan atau memang adanya kedip kedip mata dengan pihak tertentu yang terlibat dengan pengawasan Gampong.
Masyarakat mengharapkan ke instansi tertentu dan pihak pihak yang terlibat dalam hal itu agar melakukan verifikasi kelapangan atau audit di tiap Gampong yang ada di dalam kecamatan paya Bakong.
Penarikan dana Gampong untuk tahu. 2025 ada beberapa Gampong yang telah dilakukan oleh geuchik dan bendahara tapi sampai dengan saat ini belum ada tanda tanda pekerjaan yang akan di mulai. (MBPN-Rusli)
