• Jum. Apr 19th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Renja Dinas DPMD Kabupaten Bogor Anggaran Tahun 2023

ByMBP-NEWS

Mar 19, 2022

BOGOR, bhayangkaraperdananews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengikuti Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja (Renja) Tahun Anggaran 2023 dengan mengusung tema ‘Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor Dengan Pancakarsa Dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban’ yang dilaksanakan secara meeting virtual di Ruang Rapat Utama DPMD Kabupaten Bogor, Selasa (22/2/2022). Forum ini diikuti peserta dari perwakilan perangkat daerah, Forkopimda, instansi vertikal, sub koordinator, pemerintahan desa, lembaga dan atau organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bogor yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Dr. Nuradi, S.H., M.Hum., dengan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman dan Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah, S.Sos.Bupati Bogor dalam arahan yang dibacakan Asisten Ekbang menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bogor merupakan struktur yang membantu tugas bupati dalam melaksanakan kewenangan kongkuren sebagaimana amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
2. Forum Perangkat Daerah mewujudkan pencapaian target, visi dan misi yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2018-2023.
3. Pentingnya peran perangkat daerah dalam pencapaian kinerja sehingga dituntut untuk dapat menyusun dokumen perencanaan perangkat daerah secara terpadu, konsisten, berkesinambungan, berkualitas, serta bersinergi, baik antar perangkat daerah di lingkup Kabupaten Bogor maupun dengan target kinerja nasional dan Provinsi Jawa Barat.
4. Pada akhir periode tahun 2023 dapat betul-betul fokus pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
5. Diharapkan dengan telah dilakukannya penyederhanaan biroksasi, kinerja perangkat daerah semakin baik, fokus, efektif dan efisien.
6. Forum Perangkat Daerah sangat strategis untuk menyelaraskan program kegiatan perangkat daerah dengan usulan prioritas hasil musrenbang tingkat kecamatan, perangkat daerah lain, dan pokok-pokok pikiran DPRD serta mempertajam indikator kinerja dan target program kegiatan perangkat daerah.
7. Perangkat daerah dapat meramu sebaik mungkin usulan dari berbagai jalur perencanaan, baik partisipatif, teknokratik, politis serta bottom up dengan mempertimbangkan kondisi covid-19 terhadap keperluan anggaran untuk penanganan kesehatan, pelayanan sosial dan pemulihan ekonomi.

Indikator Kinerja Utama DPMD Kabupaten Bogor Tahun 2023
Adalah peningkatan persentase desa tertata melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) serta capaian persentase kerjasama desa atau antar desa. Kemudian persentase lembaga desa aktif, persentase desa tertib keuangan, serta persentase desa tertib administrasi desa, dan persentase peningkatan kapasitas aparatur desa melalui peningkatan status IDM. Pencapaian yang ingin diraih di tahun 2023 sebesar 17,7%.Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah, S.Sos., yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut dalam paparannya menyampaikan substansi rancangan awal rencana kerja DPMD tahun 2023, di antaranya sebagai berikut:

Terwujudnya penurunan tingkat kemiskinan yang mencapai 13,2 persen berada di tingkat pedesaan, dengan melakukan intip variabel penilaian input IDM di tingkat desa. Sehingga desa yang indikatornya masih berkembang bisa meningkat, kemudian dari desa maju menjadi mandiri.

Terwujudnya persentase aparatur desa yang mendapatkan fasilitas sekolah pemerintahan desa meliputi ; Terwujudnya jumlah perangkat desa yang difasilitasi nomor induk perangkat desa, Terwujudnya jumlah desa yang dipasilitasi dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, Terwujudnya jumlah lembaga desa yang diberdayakan, Terwujudnya jumlah desa yang dipasilitasi dalam bantuan keuangan infrastruktur desa dari pemerintah kabupaten Bogor dan provinsi.

Peran DPMD Dalam Koridor Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bogor antara lain ; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi,  Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten, Peraturan Bupati (Perbup) No. 90 Tahun 2021 Tentang Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban, Mendorong Desa Sukseskan Program Panca Karsa, yakni Karsa Bogor Maju, Karsa Bogor Membangun dan Karsa Bogor Cerdas, Berdasarkan Perbup No. 123 Tahun 2021, DPMD memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) membantu Bupati dalam penyelenggaraan urusan wajib non pelayanan dasar bidang urusan pemberdayaan masyarakat desa, Renstra DPMD ( Isu-isu Strategis dan IKU/IKK).

Komitmen DPMD Kabupaten Bogor Dalam Rangka Pembinaan DesaDPMD sesuai peran dan fungsinya dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa, memiliki program-program di antaranya sebagai berikut : Sekolah Pemerintahan Desa, Bumdes, Sistem Informasi Posyandu, Pilkades, Siskeudes, Sipades, Omspan, Dana KA Desa, Prodeskel, Batas Desa, Lomba Desa, Video Profil Desa, BSMSS, TMMD, TTG, BBGRM, IDM, EVDESKEL, SAMISADE.

Dukungan Pencapaian Target Program Pancakarsa meliputi :
Bantuan Keuangan Infrastruktur Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yaitu : Tahun 2021 sebesar Rp 372.952. 306.619 Miliar,  Tahun 2022 sebesar Rp 395.774.927.485 Miliar dan Untuk Tahun 2023 disiapkan sebesar Rp 416.000.000.000 Miliar.

Dukungan untuk Sekolah Pemerintahan Desa : Tahun 2021 diikuti 40 Kepala Desa, 40 Operator Spasial dan 40 Operator Sosial, Tahun 2022 akan diikuti 55 Kepala Desa, 55 Operator Spasial dan 55 Operator Sosial, Tahun 2023 direncanakan diikuti seluruh Kepala Desa yang belum mengikuti sebanyak 250 Kepala Desa, 250 Operator Spasial dan 250 Operator Sosial.

Meningkatkan Manajemen Kelembagaan dan Unit Usaha 416 BumDes dan Strata Posyandu.

Sakip Desa Untuk Akuntabilitas Pembangunan Desa meliputi ; Perencanaan Pembangunan Desa, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi dan Pembinaan Kinerja.

Strategi Intervensi IDM Tahun 2022, DPMD fokus pada pemulihan ekonomi desa dengan:
Menggulirkan Dana Desa Untuk; Penanganan Covid-19, BLT-DD, Padat Karya.
Meningkatkan Peran Pendamping Desa; Patriot Desa, CEO BumDes.
Capacity Building dengan Pembangunan Sekolah Pemerintahan Desa (SPD), dan bantuan Keuangan Program Samisade.

5 Pendekatan Konsep Perencanaan Pembangunan Desa; Konsep Teknokratik, Konsep Partisipatif, Konsep Bottom up, Konsep Politik, Konsep Top Down.

Fasilitasi Penyaluran Dana Bagian Desa; Penyaluran Dana Desa Tahun 2021, Rp 1.476.204.068.204 Miliar, Penyaluran Dana Desa Tahun 2022, Rp 1.499.026.689.070 Miliar.

Target Indikator Kinerja IKU/IKK ; Persentase Peningkatan Status Desa Mandiri 17,07 Poin,  Persentase Fasilitasi Penataan Desa 100%, Persentase Swadaya Masyarakat Terhadap Pemberdayaan Masyarakat 100%, Persentase Desa Yang Melakukan Kerjasama 7, 2%

Fasilitasi Pilkades Tahun 2023, Sesuai Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/387/Kpts/Per-UU Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/205/Kpts/Per-UU Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Bogor. Pada Tahun 2023 akan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkades di 36 Desa dari 26 Kecamatan dengan jumlah hak pilih berada di kisaran 500 ribu hak pilih.

Hasil diskusi peserta menjadi masukan dalam penyempurnaan Rancangan Renja yang telah disusun dan dimuat dalam Berita Acara pelaksanaan Forum Perangkat Daerah yang ditandatangani oleh perwakilan peserta. (MBPN-M.Yus)